GenPI.co - Perputaran dana judi online atau daring (judol) pada tahun 2025 bisa mencapai Rp150,36 triliun.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya memprediksi perputaran uang judi online ini bisa mencapai Rp150 triliun.
Ivan menjelaskan hal ini berdasarkan parameter data perputaran uang judi online pada Januari-Maret atau Q1 2025 yang mencapai Rp47,97 triliun.
Dia menyebut penguatan intervensi pemerintah untuk mengurangi jumlah deposit masyarakat bisa dilakukan hingga 80%.
“Ibu Menteri (Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid) makin galak lagi dengan (penghentian) situsnya, Pak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) makin kuat lagi (penindakannya), itu akan menekan sampai 58,21%,” kata Ivan, dikutip Jumat (9/5).
Ivan mengungkapkan pola intervensi pemerintah dapat menekan 50% akses masyarakat untuk bermain judi online dan membuat jumlah deposit sebatas Rp28,98 triliun.
“Ketika yang sudah kami lakukan sekarang diteruskan, dia akan menekan (perputaran dana) sampai Rp223 triliun. Ketika yang sudah kami lakukan diperkuat lagi, dia akan menekan sampai Rp150 triliun,” papar dia.
Namun demikian, Ivan menegaskan pemerintah perlu berhati-hati dalam melakukan intervensi terhadap judi online.
“Ada potensi bahwa judi online ini akan bergerak dengan bantuan fintech secara masif naik sampai Rp1.100 triliun. Ini catatannya jika pemerintah tidak menekan balik,” jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News