Mendag Ungkap 11 SPBE Lakukan Kecurangan saat Isi Elpiji Subsidi

25 Mei 2024 18:30

GenPI.co - Sebanyak 11 titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) diduga melakukan kecurangan dalam pengisian gas subsidi elpiji 3 kilogram (kg).

Hal ini diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam ekspose temuan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) terkait hasil pengawasan Barang dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) gas elpiji 3 kg di PT Patra Trading SPBBE Tanjung Priok di Jakarta, Sabtu (25/5).

“Nah hari ini kami temukan, harusnya 3 kilogram ternyata isinya antara 2,2 kg sampai 2,8 kg. Sudah ditemukan 11 titik,” kata Mendag.

BACA JUGA:  DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Tegas soal Peredaran Oli Palsu

Mendag membeberkan 11 SPBE ini ditemukan di wilayah Jakarta Utara, Tangerang, dan sebagian di daerah Bandung. 

Mendag menyebut SPBE ini ditemukan dari hasil uji sampel saat Kemendag melakukan pengawasan, ternyata ada kekurangan 200-700 gram setiap tabung.

BACA JUGA:  Laksanakan Visitasi Evaluasi SPBE, Kemenko Perekonomian Tingkatkan Implementasi SPBE

Menurut dia, 11 SPBE ini diberikan sanksi administrasi atau peringatan supaya kembali mengisi tabung elpiji 3kg sesuai dengan ketentuan.

Akan tetapi, dia mengingatkan jika peringatan ini diabaikan SPBE, maka izin usaha mereka bakal dibekukan atau dicabut.

BACA JUGA:  PB KAMI Laporkan Oknum Pejabat Kemendag yang Terima Suap Oli Palsu

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021, disebutkan pelaku usaha yang mengemas atau membungkus barang, memproduksi atau mengimpor barang dalam keadaan terbungkus wajib menjamin kebenaran kuantitas yang tercantum dalam kemasan atau label.

“Jadi ini juga perhatian pada Pertamina dan Kementerian ESDM, (jika ada) pengusaha-pengusaha yang nakal diingatkan, kalau (pengusaha) tidak mengindahkan harus dicabut izinnya, karena memang itu aturannya. Diingatkan sekali, jika tidak diindahkan maka harus di cabut izin usahanya,” tegas Zulhas.

Di sisi lain, kecurangan SPBE ini membuat negara rugi mencapai Rp 2 miliar. 

Mendag mengaku bakal mendatangi para SPBE untuk mencegah aksi yang merugikan masyarakat. 

Total ada sekitar 800 SPBE di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang menambahkan temuan SPBE curang ini adalah hasil pengawasan yang dilakukannya setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Penemuan hasil pengawasan kan dari satu slot 560 tabung, kita ambil sampelnya 80 tabung dari 560 tabung, dari 80 tabung itu kita uji, ada beberapa tabung yang isinya kurang dari 200-700 gram. Itu totalnya ada 80 tabung yang disita dari hasil uji sampel, karena kami tidak mau mengganggu produksinya, nanti masyarakat kekurangan ini (elpiji 3kg),” papar Moga.

Sebanyak 11 SPBE yang ditemukan ada pelanggaran, yakni di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Purwakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan DKI Jakarta.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co