Konser Justin Bieber Belum Kantongi Izin? Ini Jawaban Pemprov DKI

24 Maret 2022 22:00

GenPI.co - Konser penyanyi Amerika Serikat, Justin Bieber yang sedianya bakal digelar 3 November 2022 rupanya belum mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu diuangkapkan Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan.

Iffan menyebut jika pihak promotor belum mengurus perizinan konser Justin Bieber di ibu kota.

BACA JUGA:  Heboh Justin Bieber Manggung Pakai Hijab, Duh Ada-ada Saja!

"Mungkin promotornya baru mau promosi, tetapi sampai hari ini belum ada permohonan yang masuk untuk pertunjukan Justin Bieber," ucap Iffan dikutip JPNN.com, Kamis (24/3).

Iffan menduga promotor acara konser tersebut baru sekadar mengumumkan dengan tujuan promosi dan melihat animo dari para penggemar.

BACA JUGA:  Rilis Album Maret, Justru Happy Birthday Justin Bieber Menggema

Dia menuturkan, pengumuman hingga daftar penonton yang dilakukan sebelum mendapat izin adalah hal yang wajar.

Hal itu biasanya murni dilakukan penyelenggara event dengan tujuan promosi dan cek ombak.

"Sepanjang dia belum mengantongi perizinan, ya, sepanjang itu juga pertunjukan belum bisa dikatakan bahwa itu sah," jelasnya.

Sebelumnya, AEG Present dan PK Entertainment selaku promotor konser Justin Bieber dipastikan bakal menggelar konser di Stadion Madya, Gelora Bung Karno, Jakarta pada 3 November 2022.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co