GenPI.co - Sutradara Hanung Bramantyo mengaku rela bolak balik mengurus perizinan film terbarunya, Miracle In Cell No.7.
Hal itu ditujukan untuk menghindari gugatan Undang-undang ITE dari netizen.
"Jadi, nanti kalau orang yang merasa sutradaranya kurang riset, ya, karena ada UU ITE," ujar Hanung di Jakarta pada Jumat (27/8).
Untuk itu, dirinya memutuskan untuk memodifikasi sejumlah atribut di dunia hukum, salah satunya pakaian hakim.
Pria 41 tahun itu bahkan mengaku sudah siap jika ada penonton yang menilai dirinya “kurang riset”.
Tidak hanya atribut, dirinya juga memodifikasi konten cerita dari versi aslinya.
"Ada penyebab sang karakter masuk ke penjara kalau dari aspek cerita dalam film Korea tidak sesuai dengan situasi di Indonesia," tuturnya.
Meski mengalami beberapa perubahan, dirinya mengaku tetap memodifikasi film tersebut seautentik aslinya.
"Ingin terlihat senyata mungkin untuk menggambarkan situasi penjara," sebutnya.
Sayangnya, setelah dirinya survei ke beberapa lokasi penjara, dia menyadari bahwa ruang tahanan tidak seseram yang dibayangkan.
Oleh karena itu, dia pun harus membangun sendiri latar penjara di dalam studio. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News