Jadwal dan Cara Nonton Konser Twice di Jakarta, Peraturannya Banyak Banget

16 Desember 2023 08:00

GenPI.co - Para penggemar Kpop yang sudah menunggu jadwal konser Twice di Jakarta bisa sangat bahagia.

Sebab, Twice akan menggelar konser musik bertajuk Twice 5TH World Tour Ready To Be di Jakarta International Stadium (JIS) pada 23 Desember 2023.

Para calon penonton bisa menukarkan tiket pada 20-22 Desember pukul 13:00-20:00 WIB dan pada 23 Desember pukul 10:00-18:00 di Taman BMW.

BACA JUGA:  Metallica Band Metal Besar Pertama Konser di Arab Saudi

Para penonton yang membeli tiket dari pihak ketiga juga bisa melakukan penukaran, tetapi harus menyertakan beberapa dokumen.

Di antaranya ialah e-voucher, surat kuasa yang ditandatangani di atas meterai, dan fotokopi kartu identitas pemilik serta penukar tiket.

BACA JUGA:  Jadwal Konser Noah Desember 2023, Paling Dekat di Bali

Akses masuk ke area tunggu konser Twice di Jakarta International Stadium akan dibuka pukul 11:00 WIB.

Sementara itu, akses masuk bagi pemegang kategori tiket MCP Package Check In atau keanggotaan Mecimapro akan dibuka pukul 12:00-13:00 WIB.

BACA JUGA:  Isyana Sarasvati dan Rendy Pandugo Tampil, Konser Afgan Bakal Spesial

Mecimapro selaku promotor juga sudah menetapkan beberapa peraturan yang harus dipatuhi para penonton. 

Berikut ini beberapa peraturan selama menyaksikan konser Twice di Jakarta International Stadium:

1. Dilarang melakukan perekaman suara, pengambilan gambar dan video selama acara dengan menggunakan alat perekam profesional, termasuk kamera profesional, kamera tab, alat perekam suara, alat perekam video, dan alat perekam profesional lainnya.

2. Segala bentuk kamera tidak diperbolehkan untuk memasuki area acara. 

3. Dilarang menggunakan live streaming (siaran langsung).

4. Dilarang membawa perangkat elektronik dengan ukuran lebih besar dari 7 inci.

5. Jika ditemukan melakukan pelanggaran di atas, penggemar diharuskan keluar area acara dan tidak diizinkan masuk kembali serta tidak ada pengembalian dana. Gambar atau rekaman yang sudah diambil akan disita dan dihapus oleh panitia.

6. Dilarang membawa kursi tambahan.

7. Dilarang membawa tongkat selfie, monopod, atau alat tambahan perekaman lainnya.

8. Dilarang membawa senjata atau benda tajam.

9. Dilarang membawa obat-obatan terlarang.

10. Dilarang merokok.

11. Dilarang membawa LED banner, spanduk banner atau kipas berukuran lebih dari 30 cm. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co