GenPI.co - Gitaris Padi Reborn angkat bicara mengenai permasalahan antara penyanyi cantik Agnez Mo dengan Ari Bias.
Piyu Padi mengatakan pencipta lagu hanya menuntut hak yang nilainya terbilang wajar.
"Pencipta lagu menuntut kesetaraan hak ekonomi yang wajar. Tidak muluk-muluk dan fantastis," ujar Piyu dalam unggahannya di Instagram, Kamis (6/2).
Piyu Padi pun menyesalkan sikap beberapa musisi yang seolah menyudutkan pencipta lagu.
Salah satu gitaris terbaik Indonesia itu mengatakan pembayaran royalti lagu adalah kewajiban hukum yang harus dihormati.
Piyu Padi juga melayangkan kritikan kepada penyanyi yang sering beralasan pembayaran royalti merupakan tanggung jawab promotor.
Menurut Piyu Padi, penyanyi seharusnya ikut memastikan pencipta lagu mendapatkan hak.
"Anda para penyanyi ini membawakan karya orang lain, tetapi tidak peduli apakah hak pencipta sudah dipenuhi. Tolong, diingatkan EO/promotornya. Ini bukan sesuatu yang harus diajarkan karena kalian bukan anak kecil," kata Piyu Padi.
Piyu Padi pun menepis anggapan yang menyebut penyanyi merupakan korban dalam masalah pembayaran royalti lagu.
"Anda ingin playing victim. Ini ada kewajiban hukum yang harus dipenuhi. Kalau Anda tidak peduli dengan hak pencipta, baik secara etika maupun hukum, lalu Anda disebut apa?" kata Piyu Padi. (jlo/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News