Ingat Kasus Prostitusi Seungri? Kini Polisi Ajukan Penangkapannya

09 Mei 2019 07:49

GenPI.co — Kepolisian kota Seoul akhirnya mengajukan perintah penangkapan bintang K-Pop Lee Seung-hyun alias Seungri setelah serangkaian investigasi skandal prostitusi dan kasus Burning Sun selama empat bulan terakhir. Mereka telah mengajukan perintah resmi untuk menangkap bintang K-Pop tersebut beserta rekan bisnisnya Yoo In Suk.

Menurut Koreaboo dan AllKpop, permintaan penangkapan itu diumumkan kepolisian Seoul pada Rabu, 8 Mei 2019. Seungri dan Yoo In Suk terlibat sejumlah tuduhan. Dua tuduhan utama adalah ajakan prostitusi untuk investor asing serta penggelapan dana perusahaan Burning Sun. 

Dua kasus prostitusi yang dituduhkan terjadi dalam sebuah pesta Natal 2015 dan dalam pesta ulang tahun pada 2017. Tuduhan penggelapan dana juga meliputi sejumlah kasus, termasuk penyalahgunaan dana sebesar KRW200 juta atau sekitar Rp2,44 miliar, yang seharusnya ditujukan kepada Monkey Museum.

Selain itu, Seungri juga dituduh telah melanggar undang-undang Food Sanitation Act karena mendaftarkan Money Museum sebagai restoran dan bukan tempat hiburan. Dia juga menghadapi pasal terkait penyebaran konten gambar dan video seksual lewat aplikasi pesan instan internet Kakao Talk.

Baca juga:

Gojek Tawarkan 7 Promo Edisi Ramadhan

Waspada, Siklon Badai Tropis Datang Kamis Siang Ini

Lee Seung-hyun alias Seungri adalah satu dari lima personel boyband Big Bang yang aktif sejak 2006. Setelah terseret skandal besar Burning Sun terkait prostitusi dan muncikari, Seungri keluar dari grup pada 13 Maret 2019.

Seperti warga negara laki-laki lain, Seungri juga harus menjalani kewajiban militer. Seharusnya, dia memulai wamil pada 25 Maret 2019, tetapi ditunda hingga 25 Juni karena harus memenuhi panggilan penyelidikan. Namun karena kini Seungri telah resmi hendak ditangkap, rencana Wamil akan batal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co