Intip Sejarah THR Lebaran

22 Mei 2019 14:41

GenPI.co - Pekan ini sudah mulai memasuki momen THR cair. Singkatan dari Tunjangan Hari Raya ini selalu menjadi yang dinanti warga yang telah bekerja. Tak hanya untuk menambah jumlah tabungan, THR juga biasa digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan saat hari raya Lebaran tiba. 

Nah pernahkan kamu bertanya tanya bagaimana asal mula tunjangan yang dibayarkan setahun sekali ini? Dan apakah di negara luar negeri juga menerapkan hal yang sama menjelang Hari Raya seperti saat ini. Berikut fakta yang berhasil kita kumpulkan :

Sejarah THR

Menurut sejarahnya, THR pertama kali diusulkan semasa era Kabinet Soekiman Wirjosandjojo dari Partai Masyumi sekitar tahun 1950-an. Dulunya tunjangan ini merupakan program pemerintah yang diberikan kepada para aparatur sipil (dulu disebut Pamong Pradja) untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Berdasarkan infomasi dari Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI), pada masa itu besaran THR yang diberikan berjumlah Rp 125 - Rp 200 atau untuk saat ini setara Rp 1.100.000 – 1.750.000. Tunjangan ini akan diberikan kepda semua pegawai sama ketika mendekati akhir bulan Ramadan.

Saiful Hakam, Peneliti muda LIPI, menjelaskan pada masanya aparatur sipil yang terdiri dari para orang terkenal dan bangsawan itu diberikan THR unutk mengambil hati mereka sehingga memberikan dukungan pada kabinet yang dipimpin Soekiman.

Baca juga:

Menanti THR Cair, Milenial Bakal Prioritaskan Ini!

Pemprov Gorontalo Gelontorkan Dana Rp 25 Miliar untuk THR PNS

Melihat para aparatur sipil diberikan Tunjangan untuk Hari raya, tentunya masa yang terdiri dari masyarakat pekerja dan buruh melakukan protes. Mereka melakukan aksi mogok bekerja pada 13 februari 1952 dan menuntut pemerintah juga memberlakukan aturan yang sama pada mereka. Semenjak sata itulah, THR kini diwajibkan bagi setiap instituri maupun perusahaan untuk dibayarkan kepada para karyawannya.

Tunjangan Liburan

Mungkin keberadaan THR hanya berlaku di Indonesia saja. Itu semua karena adat istiadat masyarakat Indonesia yang menjadikan Lebaran sebagai ajang berkumpul bersama sanak saudara. Selain itu tradisi mudik, belanja dan lain sebagainya juga mempengaruhi terlahirnya Tunjangan hari raya di Indonesia. 

Namun bagaimana untuk masyarakat luar negeri ? menjelang Hari raya seperti saat ini, tunjangan seperti THR ini tidak pernah ada. Mereka mengenal nya sebagai holiday allowance (Tunjangan Liburan) yang diberikan perusahaan kepada para pekerjanya jika menjelang musim liburan tiba. Sama seperti indonesia, tunjangan ini akan diberikan setkali dalam setahun.


Simak video pilihan ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co