Pemprov Gorontalo Gelontorkan Dana Rp 25 Miliar untuk THR PNS

Pemprov Gorontalo Gelontorkan Dana Rp 25 Miliar untuk THR PNS - GenPI.co
Para ASN yang siap membelanjakan uang THR dan tunjangannya untuk lebaran dan kebutuhan lain. (Foto: Rosyid Azhar)

GenPI.co – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Terhitung mulai Selasa 21 Mei 2019, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Tambahan sudah bisa dicairkan.

“Gubernur Rusli Habibie sudah menandatangani Pergub untuk pembayaran THR dan TKD Tambahan, sehingga hari ini juga tagihan dari OPD sudah bisa diproses,” kata Kepala Badan Keuangan Sukril Gobel, Selasa (21/5/2019).

Sukril menambahkan, proses penagihan dilakukan secara bertahap. Untuk THR dilakukan mulai hari ini dan diharapkan selesai Kamis besok. Sementara TKD tambahan dilakukan paling lambat hingga 29 Mei nanti.

BACA JUGA: Hore! THR ASN Pemprov Riau Cair Sebelum 30 Mei

“Tagihannya sudah bisa dimasukkan sekaligus, tapi pencairannya yang bertahap sebab penerbitan SP2D itu satu-satu. Kita dahulukan tagihan untuk THR,” imbuhnya.

Kabar pencairan tunjangan hari raya ini disambut rasa syukur oleh PNS Pemprov Gorontalo. Pasalnya, mereka tidak saja ‘dimanjakan’ dengan THR berupa sekali gaji, tapi juga TKD Tambahan.

Pemprov menjadi satu-satunya Pemda di Gorontalo yang memberlakukan kebijakan TKD Tambahan. Nilainya sama dengan TKD hasil penilaian kinerja bulan April kemarin.

 “Alhamdulillah pak, yang pasti sangat bersyukur. Saya berterima kasih sekali khususnya kepada Gubernur bapak Rusli Habibie yang sudah memberikan kebijakan yang membuat kami bahagia. Istilahnya, sudah dapat THR dan TKD Tambahan juga,” ujar Reymond Bilondatu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya