Bunda, Inilah Kerugian Anak tak Punya Akta Lahir

25 Juli 2021 21:20

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Rita Pranawati mengatakan, akta kelahiran merupakan hal yang sangat penting.

Berdasarkan data, sebanyak lima juta anak di Indonesia belum memiliki akta kelahiran.

Dia pun meminta para orang tua segera membuatkan akta kelahiran setelah anak lahir.

BACA JUGA:  3 Tipe Ayah yang Pengaruhi Perkembangan Mental Anak

Dengan demikian, buah hati akan memiliki jaminan hak sipil di mata negara.

“Ini menjadi sumber khususnya jika anak berhadapan dengan hukum,” kata Rita dalam webinar, Sabtu (24/7).

BACA JUGA:  4 Zodiak Menolak Tua dan Tetap Bertingkah Kekanakan

Rita menjelaskan, akta kelahiran merupakan sumber identitas bagi anak-anak.

“Inilah alasan mengapa akta lahir tidak diperdagangkan dan harus bebas dari pemalsuan umur,” ujar Rita.

BACA JUGA:  Kreasi Donat Lucu & Lezat Buat Anak Selama Beraktivitas di Rumah

Menurut Rita, salah satu masalah yang dihadapi anak tanpa akta lahir ialah kesulitan mendapatkan akses vaksinasi covid-19.

Rita mengatakan, kesulitan tersebut banyak dialami anak-anak yang berada di panti asuhan.

Dia menyebut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melonggarkan aturan.

“Sebab, fakta di lapangan seminggu kemarin, banyak anak yang tidak memiliki NIK atau akta lahir dan sulit dapat vaksin,” papar Rita. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co