GenPI.co - Dalam diskusi virtual bersama Ikatan Dokter Indonesia, Ustadz Abdul Somad mengatakan tak selamanya makan daging babi itu haram.
Diketahui delama ini makan daging babi merupakan tindakan haram alias perbuatan berdosa jika dilakukan oleh umat Muslim.
Menurut Ustadz Abdul Somad, pada kondisi tertentu makan daging babi dibolehkan. Namun ada syarat dan kondisinya.
“Babi itu haram, tapi makan babi tidak selamanya haram,” ujar Ustadz Abdul Somad saat menghadiri seperti dikutip Ayojakarta, Senin, 9 Agustus 2021.
Daging babi menurut penceramah yang akrab disapa UAS ini halal dimakan jika dalam kondisi darurat.
Misalnya, ketika tersesat di dalam hutan dan tak bisa menemukan sumber makanan lain.
“Jadi, ketika masuk di dalam hutan, dan di dalam hutan itu tidak ada makanan, tidak ada pisang, tidak ada umbi-umbian. Sementara (saat itu) pilihannya hanya babi atau mati,” terangnya.
Penting dipahami bahwa kondisi darurat ini berlaku mutlak.
Dengan kata lain jika masih ada sumber bahan makanan lain yang halal, maka makan daging babi tetap haram.
Ketika kelaparan mengancam nyawa tanpa ada sumber makanan lain barulah daging babi halal dimakan.
“Maka saat itu tidak boleh (umat Islam) pilih mati. Jadi, boleh makan babi karena (situasinya) darurat,” kata UAS.
Sementara itu di pasaran, ada pula daging babi yang dijual bebas.
Mengingat risiko ini, penting bagi masyarakat mengetahui perbedaan antara daging babi dan daging sapi. Itulah hukum makan daging babi bagi umat muslim.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News