TikTok Tersandung Masalah Privasi Anak-anak

07 Juli 2019 05:00

GenPI.co — Aplikasi berbagi video TikTok sedang diselidiki oleh otoritas Inggris terkait dengan cara mereka mengumpulkan dan menyimpan data anak-anak dan komunikasi antara orang dewasa kepada anak-anak.

Information Commissioner’s Office (ICO) Inggris mengumumkan telah meluncurkan penyelidikan apakah TikTok telah melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum Uni Eropa. Hukum privasi data mensyaratkan perusahaan untuk menerapkan perlindungan terhadap data pribadi anak-anak.

TikTok menyediakan ruang percakapan. Karena banyak digunakan oleh anak-anak maka membuka banyak kesempatan bahwa ada orang dewasa yang dapat bercakap-cakap langsung dengan anak-anak yang masih di bawah umur tanpa sepengetahuan orangtua si anak. Membuka peluang terjadinya pelecehan pada anak dan tindakan mengarah kepada pedofilia.

“kami menyelidiki sistem kirim mengirim pesan yang sepenuhnya terbuka, kami memerhatikan jenis video yang dikumpulkan dan disebarkan oleh anak-anak secara online, jadi, kami memiliki penyelidikan yang sedang berlangsung atas TikTok saat ini.” Ujar Kepala ICO Elizabeth Denham kepada Digital Trends.

Baca juga:

Wow, Ada Wonderful Indonesia di TikTok

TikTok Siap Promosikan Pariwisata Indonesia

Ini adalah kali kedua TikTok tersandung masalah penyimpanan informasi pribadi anak-anak. Sebelumnya, Lembaga serupa ICO di Amerika Serikat juga telah menyelidiki TikTok dan memberikan hukuman denda sebesar 80 miliar rupiah pada bulan februari 2019. 

Masalah data anak-anak yang dikumpulkan oleh TikTok dan percakapan antara orang dewasa kepada anak-anak tanpa diketahui orang tua adalah hal yang harus diperhatikan oleh setiap orang tua yang membiarkan anak-anak mereka di dunia maya, termasuk saat menggunakan TikTok.


Simak juga video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria Reporter: Robby Sunata

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co