Cara Cek Vaksinasi Booster di Aplikasi Pedulilindungi, Simak Ya!

14 Januari 2022 10:35

GenPI.co - Program vaksinasi dosis ketiga atau booster di Indonesia telah dimulai sejak 12 Januari 2022.

Vaksinasi booster akan diberikan secara gratis untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas Lansia dan penderita imunokompromais.

Selain itu, penerima vaksin booster juga sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis.

BACA JUGA:  Target Harian Tanjung Pinang, 3.500 Warga Divaksin Booster

Nah, tiket vaksinasi booster bisa dicek melalui aplikasi PeduliLindungi.

Bagaimana caranya?

BACA JUGA:  Vaksin Booster di Bintan Bisa Didapat di Puskesmas

Pertama, buka aplikasi PeduliLindungi dengan akun yang sudah terdaftar.

Setelah itu, masuk ke profil dengan mengeklik tulisan "Hai, (nama lengkap)" di bagian atas.

BACA JUGA:  Begini Cara Scan QR Code Fitur PeduliLindungi di Shopee

Informasi tentang vaksinasi booster bisa dilihat pada menu "Status Vaksinasi dan Hasil Tes COVID-19".

Sementara itu, tiket vaksinasi yang berisi kode QR bisa dilihat di bagian "Riwayat dan Tiket Vaksin", kemudian klik nama akun.

Jika sudah ada, kalian bisa menyimpan tiket vaksinasi di ponsel dengan cara klik "simpan sebagai gambar" yang ada di bagian bawah tiket vaksinasi.

Nantinya, tiket vaksinasi akan tersimpan di galeri foto ponsel.

Selain lewat aplikasi, tiket vaksinasi booster juga bisa dilihat melalui situs resmi pedulilindungi.id.

Caranya, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama lengkap, kemudian mengeklik tombol "periksa".

Setelah itu, jika termasuk kelompok prioritas, akan terlihat tulisan "Anda berhak vaksinasi ke-3 (booster) GRATIS" pada status vaksinasi.

Untuk lokasi vaksinasi yang ada pada situs dan aplikasi PeduliLindungi, kalian bisa datang ke fasilitas kesehatan terdekat yang menyediakan vaksinasi booster.

Saat datang langsung ke lokasi vaksinasi, jangan lupa membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Agar nantinya tidak ada kendala administrasi, Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk menggunakan NIK dan nomor ponsel milik sendiri untuk mendaftar vaksinasi booster. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co