
GenPI.co - Kini, masyarakat tak perlu bersusah payah untuk mengakses fitur PeduliLindungi.
Sebab, fitur PeduliLindungi sudah dapat diakses pada aplikasi Belanja Online Shopee.
Adapun cara untuk scan QR code fitur PeduliLindungi melalui aplikasi Shopee bisa diikuti pada panduan artikel di bawah ini.
BACA JUGA: PeduliLindungi Sudah Terintegrasi Dengan Ticketing
Siapkan KTP, masukkan nama lengkap dan NIK untuk melakukan pendaftaran awal pada aplikasi Shopee.
PeduliLindungi pada aplikasi Shopee adalah fitur berbasis integrasi sistem yang merupakan hasil kerja sama resmi antara Shopee dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
BACA JUGA: Kementerian Kesehatan: Ini Asal Mula Aplikasi PeduliLindungi
Para pengguna fitur ini, dapat melakukan scan kode QR pada saat Check-in dan Check-out di lokasi publik langsung dalam aplikasi Shopee, tanpa harus men-download atau memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Fitur ini dapat digunakan oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Cara Scan QR Code Fitur PeduliLindungi Melalui Shopee
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News