Punya Masalah di Jakarta? Begini Cara Ngadu ke Pemprov DKI

05 Agustus 2019 01:59

GenPI.co - Semakin pesatnya perkembangan bidang teknologi dan informasi di Indonesia tentunya semakin mudah juga seluruh Warga Ibu Kota memberikan laporan atau pun pengaduan secara cepat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Salah satunya dengan menggunakan beberapa kanal yang terintegrasi dengan Citizen Relation Manajemen (CRM). Lewat kanal ini nantinya semua laporan yang sudah masuk dapat secara cepat ditindak lanjuti oleh pemerintah tentunya dengan beberapa syarat dan ketentuan berlaku. Ini tahapan pengaduannya.

Baca juga :

Serang Walikota Risma, Staf Ahli Anies Baswedan 'Dihajar' Netizen

Mau Rumah DP 0 Rupiah di Jakarta? Segini Angsuran yang Termurah

Duh, Pendaftar Rumah DP 0 Rupiah Ada yang Punya Porsche

Ngadu masalah ke Pemprov DKI Jakarta (Foto : Istimewa)

1. Menjelaskan pokok masalah dengan lengkap dan kronologisnya.
2. Menyebutkan waktu dan tempat kejadian laporan
3. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
4. Melampirkan dokumen pendukung jika tersedia, seperti foto

Setelah melengkapi syarat tersebut kamu dapat melaporkan segala sesuatu permasalahan yang ada di sekitar kamu secara resmi ke Pemprov DKI Jakarta, yang dapat secara langsung dikirimkan melalui beberapa platform media sosial seperti facebook, twitter, email, website, hingga pesan singkat.

Laporan yang telah masuk akan segera dikerjakan oleh pihak kelurahan dalam jangka waktu 1x24 jam. Gampang, kan? Yuk, manfaatkan kanal ini agar bisa menyelesaikan persoalan di sekitarmu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co