Lagi, Polisi Nemplok di Kendaraan yang Melaju

17 September 2019 06:26

GenPI.co – Masih ingat aksi heroik seorang Polisi nemplok di kap mobil di Bandung beberapa waktu lalu? Kejadian serupa terulang  pada Senin (16/9).

Lewat sebuah video yang dibagikan akun Instagram @jktinfo, anggota polisi lalu lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Brigadir Kepala Eka Setiawan nomplok di kap mobil saat hendak melakukan penertiban parkir liar di Pasar Minggu.

Baca juga:

Viral! Tersebar Foto Ular Piton Raja Terbakar Akibat Karhutla

Perairan di 5 Pulau di Sulawesi ini Suguhkan Pemandangan Menawan

Kejadian bermula saat penumpang mobil mobilio berinisial TPD terjaring operasi gabungan polisi dan Dinas Perbungan dan Transportasi DKI Jakarta. Sebab, mobil berplat B 1856 SIN tersebut terpakir di bahu jalan. "Kami lalu melakukan penertiban dan meminta surat kelengkapan berkendaranya," ujar Bripka Eka.

Namun bukannya memberi surat, TPD justru marah-marah dengan petugas. Ia mengatakan polisi tak berhak melakukan penilangan karena tak ada rambu larangan parkir di sekitar lokasi kejadian.

Puncaknya, TPD bersama istrinya masuk ke dalam mobil dan berusaha kabur dari pemeriksaan terebut. "Saya berusaha menghentikan pengendara yang berusaha kabur, ya saya naik ke atas kap mobilnya," terang Eka.

Alhasil, Bripka Eka menemplok di kap mobil sejauh 200 meter. Akhirnya, TPD menghentikan mobilnya setelah menabrak mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi B-1762-ZMA yang berada di depannya.

Atas insiden tersebut pengemudi ditilang. Pelaku kekinian digelandang ke Polsek Pasar Minggu untuk dimintakan keterangan atas aksinya. "Setelah berhenti petugas mengamankan pelaku ke Polsek Pasar Minggu Jakarta Selatan," tukasnya

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co