GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Buya Yahya membeber kajian Islam terkait hukum anak yatim kaya yang menerima bantuan.
Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya dalam ceramah yang dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (10/12/2022).
Seperti diketahui, bahwa anak yatim merupakan golongan orang yang pantas diperhatikan sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
"Selain kasih sayang dan perhatian, kita juga bisa memberikan atau mencukupi kebutuhan mereka dengan bersedekah," kata Buya Yahya.
Pasalnya, kata Buya Yahya, dengan bersedekah itu bisa menjadi jembatan terkabulnya hajat serta banyak keutamaan lainnya.
Namun, yang menjadi pertanyaan, bagaimana hukum jika anak yatim tersebut kaya raya karena warisan atau hal lain, tapi mereka mendapat bantuan?
"Mungkin ada anak yatim punya peninggalan miliaran, Anda tetap boleh membantunya," jelas Buya Yahya.
"Karena itu menunjukkan hati Anda hidup, kalau sudah seperti itu jangan mau dimatikan oleh orang lain," sambungnya.
Menurut Buya Yahya, apabila ada orang menasihati, sebaiknya dipikirkan matang-matang dan jangan sampai mengubah pendirian hati yang ingin membantu.
"Yang penting hati Anda yang hidup ini jangan mati, karena makna hati mati itu cuek, nggak pernah peduli," ungkap Buya Yahya.
Ulama kondang itu mengatakan, kalau dengan anak yatim yang kaya saja peduli, maka dengan anak yang lebih susah tambah peduli.
Buya Yahya pun menegaskan bahwa untuk membantu anak yatim itu tidak ada syarat atau kriteria apa pun jika dengan uang pribadi.
Namun, hal berbeda ketika ada orang yang menitipkan uang misalnya kepada melalui yayasan, kelompok masyarakat, ataupun titipan bersifat pribadi kepada perseorangan.
"Jika demikian, maka harus mencari anak yatim yang benar-benar pantas untuk disantuni, seperti anak yatim yang fakir miskin," kata Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, jika memang itu uang sendiri tidak perlu mencari kriteria orang yang ingin dibantu.
"Akan tetapi, jika uang titipan orang makan harus benar-benar mencari anak yatim yang pantas dibantu," kata Buya Yahya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News