GenPI.co - Tips membeli rumah bekas tentu sangat penting ketika kamu sedang mencari hunian.
Kamu harus sangat jeli ketika hendak membeli rumah bekas agar terhindari dari penipuan.
Sebab, saat ini sangat banyak modus penipuan yang menyasar para pencari rumah bekas.
Langkah pertama yang harus kamu lakukan ialah memeriksa setiap detail rumah yang hendak kamu beli.
Kamu bisa mengecek kualitas dinding, atap, dan saluran air. Jangan lupa mengecek saluran listrik.
Dengan demikian, kamu tidak akan mengeluarkan banyak uang untuk merenovasi rumah setelah membelinya.
Sangat banyak rumah yang dijual, baik bekas ataupun baru, yang tidak dilengkapi legalitas.
Nah, kamu harus memastikan rumah bekas yang hendak dibeli mempunyai legalitas yang jelas.
Kamu sangat dianjurkan membeli rumah yang sudah berstatus SHM dan memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Keuangan memegang peran yang sangat penting ketika kamu hendak membeli rumah bekas ataupun baru.
Oleh karena itu, kamu harus memastikan kondisi keuanganmu tidak terganggu setelah membeli rumah.
Dengan demikian, kamu tetap bisa hidup dengan layak setelah uangmu terkuras untuk memiliki hunian. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News