4 Hal Penting yang Harus Dipertimbangkan Wanita Saat Membuat Perjanjian Pranikah

14 Desember 2024 20:40

GenPI.co - Banyak pasangan yang mulai menandatangani perjanjian pranikah.

Meskipun perjanjian pranikah tidak diwajibkan, banyak ahli menyarankan pasangan untuk membuatnya. 

Dilansir Marriage, berikut adalah hal-hal utama yang harus dipertimbangkan wanita saat membuat perjanjian pranikah.

1. Keterbukaan penuh

BACA JUGA:  5 Hal Mengenai Kehamilan yang Harus Diketahui Setiap Pasangan

Hal pertama dalam daftar tentang apa yang harus diminta seorang wanita dalam perjanjian pranikah adalah mendapatkan pengungkapan penuh atas aset.

Ini akan menunjukkan bahwa kamu dapat dipercaya dan juga memercayai pasangan.

BACA JUGA:  3 Tips Menciptakan Hubungan Seimbang dengan Pasangan, Kunci Kebahagiaan Bersama

Ingatlah bahwa perjanjian pranikah harus adil karena jika tidak dapat mengungkapkan informasi ini sepenuhnya, apa yang dapat diharapkan saat menikah ?

Perjanjian pranikah harus sepenuhnya mengungkapkan utang, aset, dan sumber pendapatan, termasuk bisnis.

2. Sisihkan emosi saat menyusun perjanjian pranikah

BACA JUGA:  Cara Menghadapi Pasangan yang Memiliki Rasa Superioritas

Meskipun cinta dan pernikahan itu sakral, kamu tidak dapat mengetahui apa yang akan terjadi di masa depan.

Ingatlah bahwa kamu harus memiliki pertimbangan yang adil dan pikiran yang sehat saat membuat perjanjian pranikah. Ini akan memberi kamu rasa aman dan ketenangan pikiran.

3. Pahami semua istilahnya

Untuk membuat perjanjian pranikah yang sah, adil, dan teratur, kamu harus mengetahui segala hal tentangnya.

Pahami berbagai ketentuan, undang-undang, dan klausul pranikah yang berbeda.

Selain itu, pahami hukum negara mengenai perjanjian pranikah. Setiap negara memiliki hukum dan bahkan masa berlaku yang berbeda untuk jenis perjanjian ini.

4. Menjamin warisan keluarga

Apa saja yang harus diminta seorang perempuan dalam perjanjian pranikah ketika ia ingin mengamankan harta warisan yang harus tetap berada di pihak keluarganya?

Kamu dapat menentukan hal ini saat membuat perjanjian pranikah.

Ini memastikan bahwa warisan akan diwariskan kepada anak kandung atau bahkan kerabat di pihak keluargamu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co