Aneh, Penunggak Pajak Mobil Rolls Royce Rumahnya di Gang Sempit 

19 November 2019 17:54

GenPI.co - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat mendatangi penunggak pajak mobil mewah jenis Rolls Royce Phantom. Anehnya, pemilik mobil mewat tersebut tinggal di kawasan perkampungan gang sempit Jalan Mangga Besar IV P, Taman Sari, Jakarta Barat.

"Saya enggak punya mobil pak, mana mungkin rumah begini bisa punya mobil, apalagi sampai mobil mewah," kata salah seorang warga, Dimas Agung Prayitno (21) di rumahnya, Selasa (19/11).

BACA JUGA: Wow, Razia Kendaraan Samsat Jakarta Dapat Pemasukan Rp 30 Juta

Hal itu disampaikan Dimas kepada petugas Samsat Jakbar saat menggelar razia pajak kendaraan bermotor (PKB) dan ternyata Dimas adalah salah satu korban penyalahgunaan identitas untuk kepemilikan mobil mewah.

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu mengakui identitasnya pernah dipinjam oleh bekas teman kerjanya sekitar 2017. Namun, dia sama sekali tak tahu bahwa identitasnya akan disalahgunakan sebagai pemilik kendaraan mewah.

"Dulu teman saya memang pernah pinjam KTP saya, tapi saya enggak tanya buat apa, namanya sama teman, ya saya percaya aja," kata Dimas.

Selain itu, Dimas tak dapat lagi menghubungi rekan kerjanya terdahulu karena putus kontak dan tempat kerja lamanya juga sudah tidak ada lagi.

Mendengar jawaban Dimas, Sekretaris BPRD DKI Jakarta Pilar Hendrani mengimbau Dimas jangan pernah meminjamkan identitas apa pun kepada orang lain agar, identitasnya tidak disalahgunakan untuk kepemilikan mobil mewah.

BACA JUGA: Viral, Seorang Polisi Tangkap Mertuanya Saat Razia Motor

"Karena kasus seperti ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan korban sendiri. Karena KJS (Kartu Jakarta Sehat) maupun KJP (Kartu Jakarta Pintar) miliknya bisa dicabut karena belum bayar pajak," kata Hendrani.

Hendrani mengatakan, total PKB dari mobil mewah jenis Rolls Royce Phantom itu mencapai Rp167 juta per tahun. Namun, pemilik sudah telat membayar PKB sejak tiga bulan silam.

Karena Dimas bukan merupakan pemilik asli dari kendaraan Rolls Royce Phantom bernomor polisi B 5 ARI, petugas pun memintanya melakukan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan.

Sedangkan petugas BPRD DKI Jakarta bersama pihak kepolisian tengah melacak di mana posisi mobil mewah tersebut berada. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co