GenPI.co - Memutuskan menikah dengan orang yang pernah bercerai harus melalui pertimbangan yang matang.
Meskipun tidak ada yang salah, Anda tidak bisa sembarangan memutuskan untuk membangun rumah tangga dengannya tanpa pertimbangan yang cukup kuat.
BACA JUGA: 4 Kunci Penting Mengarungi Pernikahan Bahagia Tanpa Kata Cerai
Maka dari itu, ada beberapa hal yang perlu Anda tanyakan dan cari tahu jika berencana menikah dengan laki-laki atau wanita yang pernah bercerai.
1. Pastikan perceraiannya sudah sah
Perceraian dapat dikatakan sah secara hukum jika terdapat bukti fisik berupa akta cerai yang dikeluarkan oleh pengadilan agama.
Hal ini penting Anda pastikan sebelum melangkah ke hubungan yang lebih serius.
Keabsahan dokumen fisik dapat menghindarkan Anda dari kejadian buruk yang mungkin saja terjadi di masa depan terkait masa lalunya.
2. Tanyakan berapa lama pasangan Anda telah bercerai dan bagaimana perasaannya tentang hal itu
Tidak ada pasangan yang menikah untuk bercerai. Perceraian, sekalipun diinginkan kedua belah pihak, tetap menimbulkan luka dan kesedihan yang mendalam.
Terlebih jika pernikahan tersebut telah dikaruniai buah hati. Melewati masa-masa kelam setelah proses perceraian bukanlah hal yang singkat. Kebanyakan orang hidup dengan rasa bersalah usai bercerai.
3. Tanyakan adakah batasan yang dibuat antara ia dan mantan pasangannya
Ketika Anda memutuskan untuk menikah dengan orang yang pernah bercerai, Anda perlu mengetahui batasan yang terjalin antara pasangan Anda dan mantan suami/istrinya.
BACA JUGA: 4 Cara Hindari Perceraian yang Bisa Dilakukan Bersama Pasangan
Batasan ini berguna untuk melihat sejauh apa hubungan serta campur tangan mantan pasangan terhadap pasangan Anda. (hellosehat)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News