3 Kewajiban Anak Perempuan Kepada Orang Tua Setelah Menikah

09 Oktober 2020 21:30

GenPI.co - Sebagai anak perempuan yang telah menikah, kewajiban yang harus dipenuhi tentu saja bukan lagi hanya kepada orang tua melainkan kepada suaminya. 

Islam sendiri memberikan perintah kepada muslimah agar selalu mentaati suaminya dan mengikutinya selagi suaminya masih dalam aturan atau syariat islam.

BACA JUGA: Agar Makin Cinta, Hal Ini Wajib Dilakukan Suami Kepada Istri

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh hadist nabi “Keridhoaan Allah itu terletak pada keridhoan orang tua, dan murka Allah itu terletak pada murka orang tua” (HR Tirmidzi)

Akan tetapi, tentu saja bukan berarti seorang anak perempuan harus melupakan orang tuanya atau lepas dari tanggung jawabnya terhadap orang tua. 

Dilansir dari situs laman dalamislam.com, berikut ini 3 kewajiban anak perempuan terhadap orang tua setelah menikah, yang harus di lakukan.

1. Tetap Berbakti Terhadap Orang Tua

Walaupun sudah menikah, seorang muslimah haruslah tetap taat dan berbakti kepada orang tuanya. 

Orang tua tentu saja menginginkan yang terbaik dan menasehati yang terbaik untuk anaknya. 

Untuk itu, terhadap orang tua anak perempuan tidaklah berubah dan tetap harus menghormati.

Sering kali ada orang-orang yang melupakan orang tuanya ketika sudah menikah. 

Padahal, orang tua tetaplah harus dihargai sebagaimana mereka telah memberikan kasih sayang juga perhatian yang tulus selama kita kecil.

BACA JUGA: Suami Dilarang Bentak Istri, Alasannya...

2. Membantu Kehidupan Orang Tua

Ketika orang tua semakin menua, tentunya hal ini menjadi kewajiban bagi kita untuk membantu kehidupannya. 

Kehidupan orang tua tentu saja semakin tua semakin renta dan membutuhkan perawatan. Suatu saat tentunya kita akan menghadapi masa tersebut dan harus membantunya.

Salah satu yang dapat dibantu oleh kita adalah memberikan bantuan berupa finansial, mengingat mereka di usia tua pasti telah pensiun dan tidak bekerja. 

Bahkan, mereka jika bisa tidak dianjurkan untuk terus bekerja karena usianya yang sudah tua.

3. Bersilahturahmi dan Menjalin Komunikasi

Anak perempuan dengan orang tua, terutama ibunya harus tetap bersilahturahmi dan menjalin komunikasi yang baik.

Silaturahmi dan komunikasi yang baik tentu saja tidak hanya terjadi ketika sebelum menikah. 

Ketika sesudah menikah pun bersilahturahmi adalah kewajiban bagi anak perempuan walaupun di tengah kesibukan mengurus suami dan keluarganya.

Hal ini juga disampaikan dalam Al-Quran mengenai silahturahmi,

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS An-Nisa : 1) (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co