Intip Cara Unik Berbagai Negara Kelola Sampah Plastik

18 Maret 2019 09:00

GenPI.co -- Sampah plastik sudah menjadi masalah yang dihadapi oleh sejumlah negara, baik negara maju dan berkembang. Sebagian negara sukses mengatasi masalah tersebut, namun sebagian lainnya masih terus mencari berbagai alternatif untuk mengurangi sampah plastik. Berbagai cara dilakukan sejumlah negara untuk mengurangi atau melarang sepenuhnya penggunaan sampah plastik. Bahkan sebagian menggunakan cara-cara yang unik. Berikut berbagai terobosan dan kebijakan yang diterapkan sejumlah Negara untuk memerangi sampah plastik.

Norwegia 

Di Norwegia, pemerintah menerapkan pemberian hadiah atau penghargaan bagi masyarakat yang terlibat dalam pengolahan sampah. Masyarakat akan mendapatkan upah ketika bisa mengumpulkan sampah plastik di tempat daur ulang. Di samping itu, Pemerintah juga memberikan pajak yang cukup tinggi terhadap perusahaan-perusahaan yang memproduksi sampah plastik. Sebaliknya, untuk perusahaan atau industri yang mau mendaur ulang sampah plastiknya, akan dikenakan pajak yang semakin kecil. Bahkan, perusahaan yang mendaur ulang lebih dari 95% sampah yang mereka hasilkan bisa mendapatkan kesempatan bebas pajak. Cara tersebut terbukti efektif mengurangi sampah plastik di Norwegia dan membuat perusahaan lebih peduli dengan sampah yang mereka hasilkan.

Australia

Kebijakan pemberian reward bagi masyarakat yang peduli dengan pencemaran sampah plastic juga dilakukan oleh pemerintah Sydney, Australia. Pemerintah Sydney memberikan akses transportasi gratis dengan menukarkan botol plastik sebagai pengganti uang. Selain itu, pemerintahnya juga memberikan tiket bioskop bagi mereka yang menyetorkan sampah plastik ke mesin yang sudah di sediakan.


(Sumber: cityofsydney.gov.au)

Brazil

Di kota Curtiba yang di juluki sebagai “Brazil’s Greenest City” terdapat hal unik yang dilakukan untuk memerangi sampah plastik, yakni dengan memberikan pendidikan kepada anak-anak tentang pentingnya mengolah sampah. Program jangka panjang ini menyebabkan perubahan yang luar biasa, bahkan saat ini kota Curtiba sudah mendekati zero waste. Hasilnya, kota tersebut kini tidak perlu membeli dan mengolah banyak truk sampah karena penduduknya mengolah dan mengurangi sampah mereka sendiri. Program tersebut, juga terbukti telah menurunkan potensi terserang penyakit yang di sebabkan oleh nyamuk sebesar 99%.

Tasmania (negara bagian Australia)

Negara bagian Australia yakni Tasmania memiliki inovasi yang tak biasa dalam mengolah dan memberdayakan sampah plastik. Di Negara bagian tersebut, beragam jenis sampah plastik sekali pakai disulap menjadi bahan aspal untuk jalan raya. Dilansir dari kompas.com, dengan komposisi 173.6 kantong plastik dan 82.5 botol plastik sekali pakai, Tasmania berhasil membangun jalan sepanjang 500 meter.

Kenya

Pemerintah Kenya merapkan kebijakan yang cenderung represif dalam memerangi sampah plastik. Sejak bulan Agustus 2017, warga yang ketahuan membuat, menjual, atau membawa kantong plastik, akan dikenakan denda sebesar Rp506 juta atau hukuman penjara hingga empat tahun. Menurut pemerintah Kenya, langkah tersebut dapat membantu melindungi lingkungan mengingat warga Kenya menggunakan sekitar 24 juta kantong plastik setiap bulannya. Selain itu, dengan larangan tersebut, wisatawan luar negeri yang masuk ke Kenya melalui jalur udara diwajibkan meninggalkan kantong plastik dari toko bebas cukai di bandara.

Afrika Selatan

Afrika Selatan bersama sejumlah negara di benua itu seperti Uganda, Somalia, Rwanda, Botswana, Kenya, dan Ethiopia melarang penggunaan tas plastik. Sejak tahun 2003, perusahaan ritel yang kedapatan memberikan tas plastik akan didenda 100 ribu rand (setara 13.8 dolar AS) atau hukuman penjara 10 tahun. Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, penggunaan tas plastik di negara ini mencapai 8 miliar lembar per tahun.

Lalu Bagaimana Di Indonesia?

Indonesia merupakan Negara yang sedang dalam kondisi darurat sampah plastik. Menurut peneliti dari Universitas Georgia Dr. Jenna Jambeck - yang dimuat dalam Jurnal Science edisi 12 Februari 2015 - Indonesia membuang limbah plastik sebanyak 3,2 juta ton, dan berada di urutan kedua sebagai negara penyumbang sampah plastik ke laut setelah Cina. Salah satu cara memerangi sampah plastik di Indonesia adalah pemberlakuan aturan kantong plastik berbayar yang diinisiasi oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mulai diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia. Meski demikian, aturan tersebut masih berupa inisiatif dari sebagian golongan dan belum dijadikan kebijakan yang tegas oleh pemerintah Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria Reporter: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co