GenPI.co - Narapidana yang menjadi korban keracunan massal minuman keras (miras) oplosan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatra Barat, bertambah menjadi 4 orang.
Sebelumnya, sebanyak 23 orang warga binaan dirawat di dua rumah sakit di Bukittinggi karena keracunan miras oplosan pada Rabu (30/4).
Dari jumlah sebanyak itu, 2 tahanan meninggal dunia.
"Benar, pasien terakhir yang dirawat di ruang ICU dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (6/5) dini hari tadi jam 03.01 WIB," kata Dirut RSAM, Busril.
Busril menjelaskan pasien dengan inisial D sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.
Sebanyak 4 korban meninggal ini adalah 1 orang meninggal di RSUD dan 3 korban di RSAM.
Di sisi lain, 19 korban tahanan lainnya sudah sembuh dan dipulangkan ke Lapas Bukittinggi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, mengaku sudah meminta keterangan puluhan saksi terkait kasus keracunan miras oplosan ini.
"Saksi yang dimintai keterangan berjumlah 24 orang dengan tiga antaranya merupakan petugas Lapas, belum dinyatakan status tersangka," papar Idris.
Idris membeberkan kasus ini berawal saat seorang napi mengambil alkohol 70% diolah menjadi minuman.
"Benar seperti yang kami sampaikan di awal kejadian, bahwa adanya oknum napi yang menyalahgunakan alkohol bahan pembuat parfum," jelas Kasatreskrim.
Akibatnya, puluhan napi ini pun keracunan massal miras oplosan dan harus dilarikan ke rumah sakit.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News