Indonesia Ajukan Lima Rancangan Resolusi dalam Sidang Lingkungan

18 Maret 2019 09:26

GenPI.co - Sebagai anggota tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) PBB, Indonesia merupakan salah negara yang hadir dalam sidang lingkungan hidup sedunia atau United Nations Environment Assembly (UNEA) di Nairobi, Kenya, selama tanggal 11 – 15 Maret 2019. 

Sidang tersebut bertema “Innovative Solutions for Environmental Challenges and Sustainable Consumption and Production” dan menjadi wahana pengambilan keputusan terbesar terkait kebijakan lingkungan hidup sedunia.

Dalam rapat tersebut, Indonesia mengambil peran penting dengan mengajukan 5 Rancangan Resolusi (Ranres) untuk dibahas dalam pertemuan tersebut. Berikut adalah lima Ranres inisiatif Indonesia, sebagaimana disampaikan KLHK lewat rilisan persnya (12/3/2019).

Baca juga: KLHK Siapkan Peraturan Terkait Sampah Plastik yang Lebih Komprehensif

1. Pengembangan Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan

Indonesia mengajukan resolusi berupa pengembangan skema konsumsi dan produksi berkelanjutan (sustainable consumption and production/SCP). Menurut PBB, penerapan skema SCP harus melibatkan seluruh rantai produksi, mulai dari produsen hulu sampai konsumen akhir. Dengan demikian efisiensi sumber daya alam dari sisi produsen dan gaya hidup ramah lingkungan dari sisi konsumen bisa tercapai.

2. Pengelolaan Gambut Berkelanjutan

Rancangan resolusi yang kedua adalah pengelolaan gambut secara berkelanjutan. Resolusi ini dimaksudkan untuk mendorong kerjasama internasional dalam pengelolaan ekosistem gambut, mengingat pentingnya fungsi lahan gambut sebagai penyerap karbon.

3. Pelestarian Hutan Bakau

Tujuan Indonesia mengajukan resolusi ini adalah untuk mendorong negara-negara supaya mencegah konversi lahan, perusakan, dan eksploitasi yang berlebihan terhadap hutan bakau. Dalam rilisan persnya, KLHK menyebut bahwa hutan bakau memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga garis pantai dari ancaman erosi dan tsunami. Selain itu, hutan bakau juga menyimpan tingkat keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, karena menjadi tempat berlindung bagi ratusan spesies, mulai dari ikan hingga burung. 

4. Perlindungan Laut

Indonesia mendorong peningkatan kerja sama internasional dalam perlindungan lingkungan laut, sebagai wujud dukungan nyata Indonesia dalam menindaklanjuti Deklarasi Bali mengenai Perlindungan Lingkungan Laut dari Aktivitas Darat yang telah disepakati pada Oktober 2018.

5. Pengelolaan Terumbu Karang Berkelanjutan

Indonesia mengajukan resolusi pengelolaan terumbu karang berkelanjutan. Dalam rilisan persnya, KLHK menyebut bahwa Indonesia mengajak negara anggota PBB untuk meningkatkan koordinasi, harmonisasi dan penegakan peraturan terhadap kebijakan global, regional dan lokal dalam konservasi dan pengelolaan terumbu karang secara berkelanjutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co