Beli Rumah Pertama, Kenali 3 Sistem Pembayaran Biar Nggak Rugi

31 Januari 2021 17:20

GenPI.co - Skema Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) menjadi salah satu pembayaran paling favorit ketika akan membeli properti tertentu.

Namun, rupanya ada skema pembayaran lain yang bisa dipakai, sebelum akhirnya kamu bisa memiliki rumah pertama.

BACA JUGA: 4 Pilihan Pintu Terbaik untuk Rumah Impian, Kamu Pilih yang Mana?

Setidaknya, ada tiga skema pembayaran yang perlu kamu tahu. Ketiganya bisa dipilih sesuai dengan isi saldo di dalam tabunganmu.

Lantas apa saja tiga skema pembayaran rumah tersebut? Simak ulasan dari GenPI.co

1. Cash Keras

Cash keras merupakan salah satu skema pembayaran properti yang paling menguntungkan. Sebab, pembeli biasanya akan mendapat diskon cukup besar, yakni 10-15 persen.

Namun, skema cash keras justru hanya digunakan oleh kalangan tertentu saja. Sebab, cash keras menuntut pembeli menyediakan dana besar untuk membayar rumah tersebut.

Developer biasanya hanya menyediakan waktu sekitar satu bulan untuk melunasinya.

2. Cash Bertahap

Berbeda dengan cash keras, cash bertahap memiliki waktu yang lebih panjang untuk proses pelunasan rumah.

Umumnya, berkisar 6-12 bulan, bahkan ada yang sampai 18-36 bulan. Pembeli rumah biasanya harus menyiapkan uang muka sebesar 30-50 persen dari harga rumah.

Pembeli skema pembayaran ini akan mendapat PPJB alias Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Setelah uang muka disetorkan, pembeli hanya perlu mencicil sisa dari harga rumah tersebut.

BACA JUGA: Sedang Tren, Begini 4 Cara Bikin Teras Rumah Full Tanaman

3. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)

Skema KPR melibatkan pihak bank sebagai orang ketiga. Umumnya bank akan mau memfasilitasi kredit bagi nasabahnya dengan durasi waktu 5-20 tahun.

Jika memilih skema ini, perhatikan besaran bunga dari masing-masing bank. Selain itu, pembeli juga harus menyiapkan uang muka 20-30 persen dari harga rumah.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co