Indonesia Ramah Penyandang Disabilitas, Harus!

08 April 2019 09:16

GenPI.co - Kementerian Sosial yakin Indonesia mampu menjadi negeri yang ramah bagi para penyandang disabilitas, secara regulasi dan implementasi. 

Direktur Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Kemensos, Rachmat Koesnadi menilai jika dilihat dari kondisi saat ini, Indonesia sedang berproses menuju negara yang ramah terhadap penyandang disabilitas, baik regulasi dan implementasi. 

Baca juga: Ini Beberapa Catatan Tentang MRT yang Ramah Penyandang Disabilitas 

“Secara infrastruktur dan layanan publik, Indonesia sudah dalam proses menuju ramah disabilitas,” kata Rachmat pada Tim GenPI.co, Jumat (5/4).

Saat ini aksesnya sudah banyak dibangun, seperti transportasi ramah difabel, pendidikan inklusif. 

“Saya optimis masyarakat Indonesia bisa mewujudkan lingkungan yang inklusi,” ujar Rachmat.

Terkait upaya untuk mewujudkan Indonesia ramah difabel, Kemensos melakukan audiensi rutin dengan berbagai kementerian terkait dan DPR.

Pertemuan tersebut untuk menyusun sejumlah kebijakan baru, yang memfasilitasi para penyandang disabilitas di Indonesia. 

Dengan upaya tersebut, Rachmat berharap ke depannya semakin banyak regulasi yang menfasilitasi dan mendorong pemberdayaan para penyandang disabilitas, dan tentunya bisa diimplementasikan dengan baik.

Kementerian Sosial adalah lembaga pemerintah yang memberi perhatian besar terhadap para penyandang disabilitas atau difabel. 

Divisi di kementerian itu yang secara khusus menangani para penyandang disabilitas, adalah Direktorat Rehabilitasi Sosial Kemensos.

Upaya untuk menangani para penyandang disabilitas yang dilakukan Kemensos, didukung sejumlah kementerian terkait sesuai bidangnya.

Kementerian Ketenagakerjaan yang mengurusi tenaga kerja difabel, dan Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang mengurusi fasilitas untuk difabel. 

Dalam hal ini, Kemensos secara khusus menangani rehabilitas sosial untuk para penyandang difabel di Indonesia. 

Berdasarkan Undang-undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah menjelaskan, rehabilitasi sosial dilakukan oleh balai dan panti yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. 

Rachmat mengatakan bahwa rehabilitasi sosial yang dilakukan Kemensos terhadap para penyandang disabilitas adalah rehabilitasi sosial lanjut.

Rehabilitasi tersebut berupa layanan terapi fisik, psikososial, mental, spiritual, dan pelatihan wisarusaha atau pelatihan kerja.

“Rehabilitasi sosial yang dilakukan Kemensos itu bukan rehabilitasi medis, tetapi lebih kepada bekal sosial, agar nantinya para penyandang disabilitas bisa berfungsi secara sosial dan hidup mandiri,” kata Rachmat.

Menurut data Survei Antar Sensus (SUPAS) pada 2015, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia adalah 22,1 juta jiwa, yang terdiri dari disabilitas fisik, mental, intelektual dan sensorik. 

Setiap tahunnya, Kemensos menargetkan untuk merehabilitasi 54.000 penyandang disabilitas. 

Selama menjalankan fungsi rehabilitasi sosial kepada para penyandang disabilitas di Indonesia, Rachmat mengatakan kendala yang dihadapi Kemensos adalah banyaknya penyandang disabilitas yang berada dalam kelas ekonomi menengah ke bawah. 

Hal tersebut menyebabkan sulitnya melakukan deteksi dini dan pencegahan, agar tingkat disabilitasnya tidak semakin parah. 

Selain itu, penyandang disabilitas yang berada dalam kelas ekonomi menengah kebawah cenderung kesulitan untuk mendapatkan akses, khususnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan.

“Sekitar 60-70 persen [penyandangnya disabilitas] dari kategori miskin. Sehingga sebagian besar tidak mendapatkan deteksi dini dan disabilitasnya semakin parah,” papar Rachmat.

Namun, dia meyakini ke depannya menjadi lebih baik. Layanan publik negeri ini sudah dalam proses menuju ramah disabilitas.

Direktur Rehabilitas Penyandang Disabilitas Kemensos, Rachmat Koesnadi (foto: Sapta Inong)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co