Sabda Joe Biden Gagalkan 'Taman Pahlawan Amerika' Donald Trump

16 Mei 2021 21:18

GenPI.co - Presiden Amerika Serikat Joe Biden menaruh omong kosong pada rencana pendahulunya 'Taman Nasional Pahlawan Amerika' dan mencabut perintah eksekutif mantan Presiden Donald Trump yang ditujukan untuk kebijakan moderasi perusahaan media sosial dan mencap bantuan luar negeri Amerika.

Biden menghapus gugus tugas yang dibentuk Trump untuk membuat monumen baru, yang diusulkan mantan presiden tahun lalu.

BACA JUGA: Sabda Perang Vladimir Putin Bikin Gemetar, Amerika Musuh Rusia!

Itu akan menampilkan pahatan puluhan tokoh sejarah Amerika, termasuk presiden, atlet, dan ikon budaya pop, yang dibayangkan oleh Trump sebagai taman luar ruangan yang luas yang akan menampilkan patung-patung orang Amerika terhebat yang pernah hidup.

Sebelumnya, Trump sendiri menyusun daftar 30-plus, termasuk Davy Crockett, Billy Graham, Whitney Houston, Harriet Tubman dan Antonin Scalia, tetapi tidak ada situs yang dipilih dan taman itu tidak pernah didanai oleh Kongres.

Trump berulang kali mengutuk penodaan dan penggulingan patung bersejarah oleh para demonstran selama protes terhadap ketidakadilan rasial dan kebrutalan polisi menyusul kematian George Floyd di Minneapolis tahun lalu.

"Kami akan membesarkan generasi patriot Amerika berikutnya," kata Trump dalam pidatonya Juli lalu di Mount Rushmore di mana dia mengumumkan idenya untuk taman itu, seperti dilansir dari AFP, Minggu (16/5/2021).
 
Perintah eksekutif Trump yang mendirikan taman tersebut mengatakan bahwa prioritas harus diberikan pada monumen kepada mantan presiden, kepada individu dan peristiwa yang berkaitan dengan penemuan Eropa di Amerika Utara, pendirian Amerika Serikat, dan penghapusan perbudakan.

"Tidak seorang pun akan menjalani kehidupan yang sempurna, tetapi semua akan berharga untuk dihormati, diingat, dan dipelajari," kata perintah yang sekarang dibatalkan itu.

BACA JUGA: Seruan Pecat AKP Stepanus Menggema, Sabda Kompolnas Tekan Polisi

Perintah Biden juga mencabut perintah Trump pada Mei 2020 yang meminta Departemen Kehakiman dan Komisi Perdagangan Federal untuk menyelidiki perusahaan media sosial karena melabeli atau menghapus postingan atau seluruh akun yang diklaim Trump sebagai pembatasan kebebasan berbicara.
Perintah itu datang sebelum Trump sendiri dihapus dari platform seperti Twitter dan Facebook setelah pemberontakan 6 Januari di Capitol.

Presiden juga mengakhiri perintah Trump pada Desember 2020 untuk mencap semua bantuan luar negeri AS dengan satu logo yang mewujudkan nilai-nilai dan kemurahan hati rakyat Amerika.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co