Seruan Pecat AKP Stepanus Menggema, Sabda Kompolnas Tekan Polisi

Seruan Pecat AKP Stepanus Menggema, Sabda Kompolnas Tekan Polisi - GenPI.co
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: Antara.

GenPI.co - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta tersangka penyidik KPK yang berasal dari kepolisian AKP Stepanus Robin untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat.

Sebelumnya, oknum penyidik KPK tersebut melakukan pemerasan sebanyak Rp 1,3 Miliar kepada Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial dengan janji akan menghentikan pemeriksaan kasusnya.

BACA JUGA: Eks PDIP Harun Masiku DPO, Sabda KPK Menggemparkan, Faktanya Duh

"Tindakannya jelas merupakan tindak pidana, dan mencemarkan nama baik institusi Polri dan KPK," ucap Poengky dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Lebih lanjut, Poengky juga menekan Propam untuk segera memberikan sanksi berat agar pelaku jera.

"Adanya dugaan pelanggaran etik yang nantinya akan diproses Propam Polri, ancaman terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat (ptdh)," terangnya.

Agar tidak terjadi penyimpangan, Poengky berharap Propam untuk melakukan pengawasan komunikasi dan tindakan-tindakan operasional anggotanya di lapangan.

BACA JUGA: Sabda Refly Harun Soal Kisruh Demokrat, AHY-Moeldoko Baca Ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya