Laporan HRW Tampar Hamas dengan Telak! Isinya Ngeri

13 Agustus 2021 06:25

GenPI.co - Human Rights Watch (HRW) mengecam kelompok Hamas  karena membunuh dan melukai warga Israel dan Palestina dengan tembakan roket.

Dalam laporan yang diterbutkan Kamis (12/8), Hamas dikatakan telah melakukan kejahatan perang selama konflik 11 hari , dalam sebuah laporan yang diterbitkan Kamis.

Organisasi tersebut menyatakan bahwa amunisi yang salah tembak dan gagal membunuh dan melukai “jumlah yang tidak ditentukan” warga Palestina di Gaza

BACA JUGA:  Ancaman Sadis Hamas: Jika Dana Tak Turun, Roket Berterbangan

Dalam satu insiden misfire di Jabalya, tujuh warga sipil Palestina tewas dan 15 lainnya terluka.

HRW dapat menentukan bahwa kematian disebabkan oleh salah tembak berdasarkan laporan saksi, kunjungan ke lokasi, sisa-sisa amunisi dan tinjauan rekaman video.

BACA JUGA:  Serangan Roket Hizbullah ke Israel Bikin Hamas Senang

Sebuah roket yang diluncurkan dari Gaza mendarat sekitar 20 meter dari sebuah masjid di Jabalya. 

Seorang warga Palestina yang diwawancarai HRW mengatakan bahwa dia diberitahu setelah itu bahwa enam roket telah diluncurkan dari area perbelanjaan dan perumahan berjarak 1 km dari kawasan masjid itu.

BACA JUGA:  Ada Terowongan dekat Sekolah, Hamas Suruh Tim PBB Minggir

Organisasi Pertahanan untuk Anak-Anak Palestina mengumumkan pada saat itu bahwa dua anak tewas.

“Kelompok-kelompok bersenjata Palestina selama pertempuran Mei secara terang-terangan melanggar larangan hukum perang atas serangan tanpa pandang bulu dengan meluncurkan ribuan roket terarah ke kota-kota Israel,” kata Eric Goldstein, penjabat direktur Timur Tengah dan Afrika Utara di HRW.

Lebih dari 4.360 roket dan mortir terarah ditembakkan oleh kelompok teror Palestina ke Israel selama perang, menewaskan 12 warga sipil dan melukai beberapa ratus orang. 

HRW menyatakan bahwa otoritas Hamas harus menghentikan serangan roket yang melanggar hukum ke pusat-pusat populasi Israel.

Laporan HRW menambahkan bahwa kelompok-kelompok teror Palestina juga telah menembakkan roket-roket tak terarah dalam putaran pertempuran sebelumnya.

HRW merekomendasikan agar Kantor Kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memasukkan serangan roket Palestina yang melanggar hukum terhadap Israel, serta serangan Israel yang melanggar hukum di Gaza, dalam penyelidikan kejahatan perang terhadap Israel dan Hamas.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co