GenPI.co - PBB dibuat tak berdaya setelah China dan Rusia kompak pasang badan untuk Korut. Dewan Keamanan (DK) PBB sampai tak bisa menjatuhkan sanksi ke Korut.
Rusia dan China memang berulang kali pasang badan untuk Korut.
Utamanya saat DK PBB sedang berupaya menentukan sikap setelah Korut melakukan uji coba rudal.
Pada 2017, ketika Donald Trump masih menjadi presiden AS, DK PBB sebenarnya sempat menjatuhkan sanksi keras terhadap Korut hingga tiga kali.
Sanksi keras dijatuhkan akibat uji coba nuklir dan rudal. Saat itu, DK PBB selalu menerapkan sanksi dengan suara bulat.
Namun, setelah itu para anggota tetap DK PBB selalu berselisih pendapat mengenai sikap ke Korut.
Sejak saat itu, China dan Rusia yang dikenal sebagai sekutu Korut terus meminta untuk mencabut sebagian sanksi atas Korut.
Ketika pemerintahan AS bergulir ke tangan Joe Biden, sempat muncul harapan.
Namun ternyata, Biden tak kunjung memberikan strategi jelas untuk menghadapi ambisi rudal Korut.
Para diplomat pun mengeluhkan sikap AS yang dianggap kurang aksi.
Selain itu, AS juga dianggap melempem terkait sejumlah isu internasional lainnya, seperti di kawasan Timur Tengah dan Sahara Barat.
Ompongnya Amerika itu kembali terlihat dalam sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
DK PBB sampai dibuat gagal merilis pernyataan bersama mengenai uji coba rudal hipersonik yang dilakukan Korut.
PBB tak bisa melakukan apa-apa lantaran China dan Rusia menolak.
Para anggota DK PBB mengambil keputusan itu dalam rapat darurat yang digagas oleh Amerika Serikat, Prancis, dan Inggris, pada Jumat (1/10).
"Prancis ingin membuat pernyataan publik. Tapi Rusia dan China mengatakan bahwa ini bukan waktunya. Mereka butuh waktu untuk menganalisis situasinya," ujar seorang diplomat negara anggota DK PBB kepada AFP. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News