GenPI.co - Perusahaan kosmetik Revlon asal Amerika Serikat dikabarkan telah mengajukan kebangkrutan kepada pengadilan setempat.
Revlon menyerah seusai bertahun-tahun kompetisi ketat dari para pesaing yang berfokus pada penjualan online dan masalah rantai pasokan.
Dalam pengajuan pengadilan Rabu (15/6) malam, perusahaan memulai proses Bab 11 untuk mengelola utangnya, yang dikatakan mencapai antara 1 miliar hingga 10 miliar dolar AS.
Revlon, yang dikenal dengan cat kuku dan lipstik khasnya, melaporkan kewajiban jangka panjang sebesar 3,3 miliar dolar pada kuartal pertama.
"Pengajuan hari ini akan memungkinkan Revlon untuk menawarkan kepada konsumen kami produk ikonik yang telah kami berikan selama beberapa dekade, sambil memberikan jalur yang lebih jelas untuk pertumbuhan kami di masa depan," kata CEO Debra Perelman dalam sebuah pernyataan.
Di Amerika Serikat, Bab 11, yang dikenal sebagai kebangkrutan reorganisasi, memungkinkan perusahaan untuk merestrukturisasi diri mereka sendiri sambil dilindungi dari kreditur dan terus beroperasi.
Pihak perusahaan mengatakan mengharapkan untuk menerima 575 juta dolar dalam pembiayaan dari pemberi pinjaman jika kebangkrutannya disetujui di pengadilan.
Dimiliki oleh investor miliarder Ronald Perelman dan dijalankan oleh putrinya, Debra Perelman, Revlon melaporkan kerugian bersih sebesar 67 juta dolar dari Januari hingga Maret.
Perusahaan itu sebelunya mencantumkan Elizabeth Arden, Almay, dan Britney Spears Fragrances di antara merek-mereknya dan telah beroperasi di lebih dari 150 negara.
Dalam perjalanannya merek kosmetik itu menderita akibat krisis rantai pasokan global dan inflasi yang tinggi.
Revlon juga menghadapi persaingan yang semakin ketat, yang telah menurunkan pendapatan dalam beberapa tahun terakhir.
Perusahaan itu terlibat dalam kontroversi pada Agustus 2020 ketika Citibank mengungkapkan bahwa mereka secara tidak sengaja mentransfer $900 juta dolar ke beberapa kreditur Revlon.
Bank kemudian mengajukan pengaduan terhadap dana investasi yang menolak membayar sebagian dari jumlah tersebut, tetapi pengaduan tersebut ditolak di pengadilan.(AFP)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News