Eks Perdana Menteri Malaysia Klaim Kepulauan Riau, Ini Kata KSP

22 Juni 2022 05:05

GenPI.co - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhani memberikan respons mengenai ucapan kontroversial mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, yang mengklaim kepulauan Riau.

Mahathir Mohamad sempat viral di Malaysia dan Indonesia ketika berpidato pada Kongres Kelangsungan Hidup Melayu di Selangor, Malaysia, Minggu (19/6).

Awalnya, Mahathir menyoroti Pulau Batu Puteh (Pedra Branca) yang kini menjadi milik Singapura dalam kongres bertitel Aku Melayu itu.

BACA JUGA:  Saddil Ramdani Jadi Kesayangan Shin Tae Yong, Malaysia Resah

Dirinya menilai Pulau Batu Puteh merupakan titik pertemuan Selat Singapura dengan Laut Tiongkok Selatan.

Sedangkan Nusa berupa gunddukan batu di antara Pulau Bintan (Indonesia) dengan Semenanjung Malaya itu pernah menjadi bagian dari Kesultanan Johor.

BACA JUGA:  Remehkan Timnas Indonesia, Legenda Malaysia Pilih Lawan Eropa

“Seharusnya kita tidak hanya menuntut Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita. Kita semestinya menuntut Singapura dan juga Kepulauan Riau karena itu Tanah Melayu,” ujar Mahathir dikutip dari News Strait Times, Rabu (22/6).

Hal itulah yang membuat Jaleswari buka suara. Dirinya perlu konfirmasi lebih lanjut mengenai pernyataan dari Mahathir.

BACA JUGA:  Pengobatan Hepatitis C Berkualitas dan Terjangkau di Malaysia

"Perlu dikonfirmasi apakah pernyataan Mahathir Mohamad merupakan posisi resmi Pemerintah Malaysia. Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi," ucap Jaleswari dikutip dari Antara, Rabu (22/6).

Jaleswari menegaskan secara obyektif, untuk menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap wilayah yang diklaim.

"Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia," ujarnya.

Jaleswari menambahkan, hal tersebut bisa dilihat dari adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Provinsi Riau yang dilakukan melalui proses demokratis, kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co