Ternyata George Floyd Positif COVID-19

05 Juni 2020 01:51

GenPI.co - George Floyd, pria kulit hitam yang kematiannya menyulut kerusuhan di Amerika Serikat dinyatakan positif COVID-19. 

Temuan itu setelah dilakukan dilakukan autopsi terhadap jenazahnya. 

BACA JUGA: Kerusuhan Meluas ke Chicago, Pemerintah Berlakukan Jam Malam

Fakta itu terungkap dalam laporan setebal 20 halaman yang dibuka kepada publik oleh Kantor Pengujian Medis Wilayah Hennepin pada Rabu (3/6).

Dijelaskan,  sampel cairan tenggorokan dari jenazah Floyd kembali teruji positif COVID-19. 

Delapan pekan sebelum kematiannya, yakni pada  3 April, ia menjalani pengujian dan terbukti positif terinfeksi virus tersebut.

Menurut kepala penguji medis Hennepin, dr. Andrew Baker, median George Floyd adalah penderita COVID-19 tanpa gejala dari infeksi tersebut.

Meski demikian, laporan itu juga menegaskan jika statusnya sebagai penderita COVID-19 tidak memiliki peran dalam kematiannya. 

Laporan resmi menyebutkan jika penyebab kematian Floyd adalah henti jantung atau cardiopulmonary arrest. 

Kondisi itu terjadi  ketika lehernya ditindih oleh petugas kepolisian Minnesota Derek Chauvin.(*)

BACA JUGA: Satu Kota Rusuh Buntut Kekerasan yang Dilakukan Oknum Polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co