Gigit Jari Ditolak Prabowo, Kapal China Berani Terobos Natuna

15 September 2020 06:20

GenPI.co - Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menolak adanya pangkalan militer China di Indonesia. Hal ini disebabkan karena Indonesia merupakan negara yang memiliki kedaulatan. 

Penolakan tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Pertahanan China Wei Fenghe. Menurut Prabowo, tidak akan ada pakta pertahanan dengan siapapun.

BACA JUGAGigit Jari Ditolak Prabowo, Menhan China Disambut Sultan Brunei

Alasan Prabowo sangat tegas, karena doktrin sikap politik Indonesia bebas aktif, sehingga tidak punya pakta pertahanan dengan negara manapun. 

Seperti yang diketahui, Menhan China Wei Fenghe melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Pertahanan RI di Jakarta.

Dalam kunjungan tersebut Wei Fenghe diterima langsung oleh Menhan Prabowo Subianto. Pertemuan bilateral tersebut membahas sejumlah isu seperti pencegahan corona, Laut China Selatan, hingga pangkalan militer. 

BACA JUGALuar Biasa, Khasiat Minyak Kayu Putih Ternyata Sangat Dahsyat!

Setelah China gigit jari karena ditolak Indonesia, hal tak diduga dilakukan oleh Kapal China Coast Guard (CCG). Kapal China tersebut sengaja berkeliaran di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.

Hal itu terungkap saat Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengusir kapal China melalui KN Nipah 321 di Laut Natuna Utara, pada Sabtu (12/9).

KN Nipah 321 adalah salah satu unsur Bakamla RI yang sedang melaksanakan operasi cegah tangkal 2020 di wilayah zona maritim barat Bakamla.

BACA JUGATakdir Sabar, Zodiaknya Selalu Mengalah, Jadi Jangan Sia-siakan!

"Kemlu telah melakukan komunikasi dengan Wakil Dubes China di Jakarta dan meminta klarifikasi maksud keberadaan CCG 5204 di wilayah perairan ZEE Indonesia. Kemenlu juga sudah melayangkan protes ke Kedutaan Besar China di Indonesia," kata Teuku lewat keterangan tertulis, Minggu (13/9).

Sebelumnya, petugas sempat melakukan kontak dengan kapal China melalui radio. Namun, pihak yang bersangkutan bersikeras tengah melakukan patroli di wilayah teritorial laut China.

"Kedua kapal (KN Nipah 321 dan CCG 5204 saling membayang-bayangi satu sama lain. Kami terus berupaya menghalau CCG 5204 keluar dari ZEE Indonesia," ujar Bakamla.

BACA JUGANgeri! Bahaya Makan Daun Singkong Ternyata Sangat Mencengangkan

KN Nipah 321 menyampaikan berdasarkan UNCLOS 1982, bahwa China tidak diakui keberadaaan nine dash line dan kapal tersebut berada di teritorial Indonesia. 
"CCG (kapal China) 5204 segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia," tegas Bakamla, dalam keterangan resmi Minggu (13/9).

Diketahui, Laut Natuna Utara merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia, di mana Indonesia memiliki hak berdaulat atas sumber daya alam di kolom air. 

Kapal-kapal asing boleh melintas dengan syarat tak melakukan aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum nasional. 

Bakamla juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Kementerian Koordinator Polhukam dan Kementerian Luar Negeri untuk mengusir CCG.(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co