Awas! Inggris Berlakukan Hukuman Kejam Bagi Pelanggar Karantina

10 Februari 2021 17:50

GenPI.co - Wisatawan ke Inggris yang kedapatan melanggar pembatasan karantina yang baru diberlakukan dapat menghadapi denda berat hingga 10.000 pounds Inggris atau setara Rp193 juta, dan 10 tahun penjara.

Hal tersebut dilakukan karena pemerintah Inggris memperketat langkah-langkah untuk mengekang penyebaran Covid-19 dan varian barunya.

BACA JUGA: WHO Sampai Geleng-geleng Kepala Karena Corona di Wuhan, Kenapa?

Sekretaris Departemen Kesehatan dan Perawatan Sosial Inggris, Matt Hancoc, mengatakan bahwa aturan penegakan baru yang ketat, yang mencakup karantina wajib hotel untuk pertama kalinya, akan mulai berlaku pada 15 Februari mendatang.

"Aturan kepatuhan dan penegakan hukum adalah ujung ke ujung dan semua penumpang harus diperiksa di berbagai titik selama perjalanan mereka," kata dia dalam keterangannya, seperti dilansir dari Sky News, Rabu (10/2/2021).

Semua penumpang ke Inggris dari mana pun mereka berasal maka diharuskan untuk melakukan dua tes virus corona pada hari kedua dan kedelapan dari masa karantina 10 hari.

Langkah-langkah baru dibangun di atas yang sudah ada, termasuk persyaratan bagi semua kedatangan di luar negeri untuk memberikan bukti tes virus korona negatif tidak lebih dari tiga hari sebelum keberangkatan.

Untuk pelacakan kontak, semua penumpang juga diharuskan memberikan informasi kontak dan riwayat perjalanan pada saat kedatangan mereka.

Sedangkan, pemerintah Inggris sejauh ini telah mengontrak sedikitnya 16 hotel dengan awal 4.600 kamar.

Penumpang lain yang datang dari negara yang tidak termasuk dalam daftar merah diperbolehkan mengisolasi diri selama 10 hari.

33 negara daftar merah yang dianggap berisiko tinggi termasuk Portugal dan Uni Emirat Arab, serta beberapa negara di Afrika dan Amerika Selatan.

BACA JUGA: Iran Mulai Beri Suntikan Vaksin Sputnik V ke Warga

Inggris sendiri telah meluncurkan program vaksinasi, dengan lebih dari 12 juta orang telah menerima setidaknya satu dari dua suntikan, menurut pemerintah.

Selain itu, tingkat infeksi baru telah menurun, kasus di Inggris terus meningkat hingga hampir empat juta. Lebih dari 114.000 orang telah meninggal.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co