Inggris Beri Sanksi 3 Jenderal Myanmar Soal Kudeta, Isinya...

26 Februari 2021 16:50

GenPI.co - Inggris menjatuhkan sanksi kepada tiga jenderal militer Myanmar. Sanksi tersebut diberikan setelah junta militer mengudeta pemerintahan pada 1 Februari 2021 lalu.

Tiga jenderal itu telah melanggar HAM karena melakukan penangkapan kepada pemimpin sipil, termasuk Aung San Suu Kyi. 

BACA JUGA: Ternyata Kudeta Militer Myanmar karena Ini, Kebangetan Banget!

Selain itu, mereka telah menetapkan status keadaan darurat selama setahun.

Tiga jenderal itu, antara lain Menteri Pertahanan Mya Tun Oo, Menteri Dalam Negeri Soe Htut dan Wakil Menteri Dalam Negeri Than Hlaing.

"Militer dan polisi Myanmar telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat," tulis pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Inggris di Indonesia, Jumat (19/2).

BACA JUGA: Nggak Perlu PBB, Joe Biden dan Eropa Bikin Militer Myanmar Rontok

Pelanggaran yang dimaksud, yaitu hak untuk hidup, hak kebebasan berkumpul, hak untuk tidak ditangkap atau ditahan secara sewenang-wenang, dan atas kebebasan berekspresi. 

Sanksi ini turut diberikan oleh Kanada yang juga bagian dari negara Persemakmuran (Commonwealth). Totalnya, ada 16 tokoh militer di Myanmar yang dijatuhkan sanksi.

Mereka semua dilarang masuk Inggris, menyalurkan uang lewat bank terkait, atau mengambil keuntungan dari ekonomi.

"Tindakan ini menargetkan individu, bukan negara, dan merupakan upaya untuk menunjukan kepatuhan terhadap sistem internasional berbasis aturan serta membela korban-korban pelecehan dan pelanggaran HAM di dunia," jelas Owrn Jones, Duta Besar Inggris di Indonesia.

Program-program dukungan kepada pemerintah Myanmar sudah dihentikan, dan yang direncanakan ditutup sekarang. 

Namun, Inggris akan tetap memberi bantuan untuk kelompok rentan dan miskin di Myanmar. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co