Panduan Isoman Versi Satgas Covid-19, Pasti Cepat Sembuh

18 Juli 2021 12:01

GenPI.co - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19, terutama bagi yang tidak bergejala dan bergejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) dengan baik dan benar.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak bisa mendapatkan lagi fasilitas isolasi terpusat dan kasus positif tanpa gejala atau bergejala ringan.

Adapun dalam melakukan isolasi mandiri di rumah, juga perlu memperhatikan prosedur isolasi mandiri yang baik dan benar.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Afgan Menjalani Isoman, Semoga Cepat Pulih

"Apabila masyarakat tidak mungkin melakukan isolasi mandiri di rumah, maka dapat melakukan isolasi di tempat Isolasi terpusat yang disediakan pemerintah daerah masing-masing yang dibantu Pemerintah pusat," kata Wiku seperti dikutip Ayojakarta.

Lantas, bagaimana prosedur isolasi mandiri di rumah yang baik dan benar? Berikut ulasannya :

BACA JUGA:  Penderita Covid-19 di Bali Tak Diizinkan Isoman di Rumah

1. Menyiapkan stok obat-obatan dasar seperti vitamin C, D, ZN (zinc) atau jenis obat-obatan lain sesuai anjuran dokter.

2. Mempersiapkan alat-alat kesehatan dasar seperti thermometer atau alat pengukur suhu badan dan oxymeter yang mengukur saturasi oksigen.

BACA JUGA:  Ganjar Minta Warganya yang Isoman Lapor, Ada Paket Bantuan Nih

3. Ketiga, mempersiapkan masker dan cairan disinfektan yang dapat terbuat dari air dengan sabun atau deterjen maupun cairan disinfektan dalam jumlah yang cukup.

4. Mempersiapkan ruangan terpisah yang tidak terakses oleh anggota keluarga lainnya.

5. Mempersiapkan daftar kontak orang terdekat dan terpercaya maupun hotline penting untuk kebutuhan darurat.

6. Menerapkan pola hidup bersih yang sehat dengan berolahraga 3 -5 kali seminggu, makan makanan gizi seimbang, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.

7. Pengelolaan sampah dan limbah harian harus dilakukan dengan hati-hati oleh pendamping, minimal yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Lalu, barang habis pakai setelah digunakan harus disimpan dalam wadah tertutup, sedangkan barang tidak habis pakai harus dibersihkan terpisah dengan barang yang digunakan oleh anggota keluarga lainnya.

8. Melakukan disinfeksi rutin khususnya kepada alat rumah tangga yang sering disentuh contohnya gagang pintu, kran, toilet, wastafel, saklar, meja atau kursi.

9. Menjamin ruangan isolasi mandiri mendapat sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik secara rutin dengan membuka jendela kamar.

10. Rutin mencatat perkembangan gejala suhu tubuh, laju nafas maupun saturasi oksigen perharinya dengan alat kesehatan yang dimiliki. Untuk memudahkan proses pencatatanan yang akurat oleh petugas Puskesmas yang mengawasinya.

11. Pastikan isolasi mandiri 10 hari untuk kasus tanpa gejala dan 10 hari dengan kasus gejala ringan dengan tambahan 3 hari dalam keadaan tanpa gejala.

12. Jika terjadi perburukan kondisi, yang umumnya disertai gejala demam, batuk, sesak nafas cepat, dengan frekuensi lebih dari 30 kali permenit maka segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat.

13. Pastikan protokol saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat. Menggunakan ambulan milik pemerintah setempat dengan petugas yang memiliki APD lengkap. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co