Epidemiolog UI: PPKM akan Selalu Ada Sampai Covid-19 Terkendali

18 Agustus 2021 08:31

GenPI.co - Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Iwan Ariawan mengatakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus dilaksanakan dan dipantau secara ketat sesuai indikatornya.

Menurutnya, jika PPKM dilaksanakan dan dipantau ketat sesuai indikatornya, disertai peningkatan cakupan prokes, 3T dan vaksinasi, kasus akan semakin berkurang dan menuju wabah terkendali.

"PPKM akan selalu ada sampai wabah terkendali. Level PPKM bisa naik, tetap atau turun, sesuai indikatornya," kata Iwan Ariawan dilansir dari Ayobandung.com.

BACA JUGA:  Epidemiolog UI Bongkar Pemerintah Jokowi, Isinya Mengejutkan

Iwan mengatakan, PPKM di Jawa-Bali telah menunjukan mampu menurunkan penularan Covid-19. Ia pun berharap, penerapan PPKM di luar Jawa-Bali juga menunjukan efek yang sama.

Per Senin, 16 Agustus, pemerintah mengizinkan kapasitas mal naik dari 25% menjadi 50%. Kemudian, aktivitas di rumah ibadah naik menjadi 50%. Lalu, bekerja di kantor bisa 100% dengan syarat ketat.

BACA JUGA:  Inggris Gegap Gempita! 12 Ribu Klub Malam Buka, Tidak Ada Masker

Terkait pelonggaran tersebut, Iwan menyarankan prosedur yang sudah dibuat harus dilaksanakan secara konsisten.

"Perlu pemantauan apakah pelonggaran ini menyebabkan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 pada pengunjung tempat-tempat tersebut atau tidak," ujar Iwan.

BACA JUGA:  Ahli Epidemiologi UI, Lonjakan Covid-19 di Indonesia Mirip India

Jika ada indikasi prosedur tidak dilaksanakan secara konsisten atau menjadi sumber penularan, maka perlu pengetatan kembali. Bahkan penutupan tempat-tempat tersebut.

Ia menambahkan, pelaksanaan PPKM juga tetap harus disertai peningkatan cakupan protokol kesehatan, 3T (testing, tracing, dan treatment) dan vaksinasi.

Sementara mantan Direktur World Health Organization (WHO) Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama, menilai ada tiga syarat yang bisa menentukan penyebaran Covid-19 terkendali atau tidak. Pertama, pembatasan sosial.

"Pembatasan sosial itu untuk orang perorang, mulai penggunaan 3M atau 5M. Kalau dari pemerintah melakukan pembatasan sosial mau PSBB, PPKM atau segala macam, silakan," ujar Tjandra yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

Kedua, tracing dan testing harus ditingkatkan sesuai target. Ia mengatakan tes harus ditingkatkan sampai 400 ribu, tracing harus dilakukan. Untuk setiap orang yang positif diperiksa 15 orang di sekitarnya," ujar Tjandra.

Ketiga, vaksinasi harus ditingkatkan. Menurutnya minimal target 2 juta sehari harus dipenuhi. Menurutnya, vaksinasi penting untuk mencegah Covid-19.

Penggunaan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk masuk mal, termasuk bagian dari pelonggaran bertahap. Tetapi kalaupun sudah divaksin, prinsip jaga jarak dan pakai masker harus tetap dilakukan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co