Ferdinand Hutahaean Tegas - Biaya PCR Harus Ditanggung Pemerintah

03 November 2021 16:10

GenPI.co - Ferdinand Hutahaean kembali bersikap tegas. Dia menyebut biaya PCR harus ditanggung Pemerintah. Bebannya tak boleh ditanggung masyarakat.

Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat itu menyoroti tingginya harga tes covid-19 PCR sempat menuai kritik.

Harga PCR yang dipatok Rp 300 ribu ini kerap memunculkan tuduhan mafia dalam dinamika penetapan tarif tersebut.

BACA JUGA:  Terungkap, 3 Menteri Jokowi Diduga Terlibat Mafia PCR, Miris!

Ferdinand turut menyayangkan adanya isu mafia tersebut dan meminta pada pemerintah agar tidak mempersulit aktivitas masyarakat dengan syarat PCR.

"Saya pribadi meminta kepada pemerintah terkait PCR ini agar tidak dijadikan menjadi syarat perjalanan, karena ini membebankan rakyat," jelas Ferdinand kepada GenPI.co, Rabu (3/11).

BACA JUGA:  Copot Menteri Jokowi yang Berpihak dan Terlibat Mafia PCR

Pria berdarah Batak tersebut memberi alasan atas opininya, bahwa tak masalah pemerintah menjadikan PCR menjadi bahan testing syarat perjalanan.

Tapi tidak boleh pembiayaanya dibebankan kepada pelaku perjalanan. Namun, pada pemerintah.

BACA JUGA:  Tes PCR Masih Ada yang Rp600 Ribu, YLKI Minta Pemerintah Bergerak

"Selama ini berkampanye tentang vaksinasi dan menggunakan masker, saya kira hanya untuk menjaga penularan melakukan vaksinasi dan masker sudah lebih dari cukup," lanjut Ferdinand.

Politikus itu melanjutkan, bahwa yang terpenting seluruh masyarakat menaati protokol kesehatan, khususnya sudah di vaksin dan selalu menggunakan masker.

"Kalau syarat PCR ini sebetulnya hanya sebuah alat untuk menguji seseorang positif atau tidak, sehingga PCR bukan alat pencegahan. Namun, alat untuk mengetahui saja," katanya.

Pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menegaskan, untuk mencegah tidak perlu PCR.

Kalaupun diperlukan wajib PCR menjadi syarat perjalanan, biayanya harus ditanggung pemerintah,karena menjadi bagian testing. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co