GenPI.co - Secara epidemiologis varian Omicron mempunyai potensi jauh lebih berbahaya daripada varian Delta.
Hal iu dikemukakan oleh Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Dr dr Syamsul Arifin MPd.
"Omicron muncul saat masyarakat dunia sudah memahami dan memiliki kesadaran untuk menjaga protokol kesehatan dan upaya 3T (testing, tracing, treatment) meskipun dengan tingkat penerapan yang berbeda-beda tiap daerah," katanya di Banjarmasin, Minggu (20/2/2022).
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, pasien Omicron yang meninggal karena belum vaksinasi lengkap rata-rata terinfeksi setelah 5 bulan melakukan vaksinasi pertama.
Jika vaksinasi kedua belum dilakukan padahal sudah 5 bulan atau lebih vaksinasi pertama, maka berpotensi memperberat kondisi penderita covid-19.
"Ini bukti masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terkait vaksinasi hingga munculnya varian Omicron sekarang," jelasnya.
Syamsul menyesalkan pula informasi keliru tentang Omicron sangat banyak bertebaran di dunia maya.
Di antaranya menyebut Omicron hanya menimbulkan gejala ringan pada semua usia dan atau tanpa vaksinasi.
Karena vaksin dianggap tidak mampu melumpuhkan Omicron maupun informasi bahwa masker tidak mampu mencegah penularan.
"Faktanya kasus covid-19 di Indonesia terus meningkat sejak menyebarnya varian Omicron termasuk korban meninggal dunia juga terjadi setiap hari," bebernya.
Syamsul mengingatkan masyarakat perlu mengenali varian Omicron secara menyeluruh bukan untuk menimbulkan ketakutan, melainkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan yang kini makin masif.
"Dengan kewaspadaan tinggi menerapkan prokes diharapkan dapat menekan lajunya pertumbuhan covid-19, di samping mengejar pencapaian vaksinasi lengkap di seluruh Indonesia," tuturnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News