GenPI.co - Mendahului WHO, World Health Network (WHN) mengumumkan pada Kamis (23/6) bahwa cacar monyet sudah masuk kategori pandemi.
Dengan 3.417 kasus cacar monyet yang dikonfirmasi dilaporkan di 58 negara, WHN telah mengumumkan bahwa mereka menyatakan wabah cacar monyet saat ini sebagai pandemi.
Menurut Co-founder WHN, Yaneer Bar-Yam, tingkat kematian cacar monyet memang kecil.
Namun, jika tak diambil tindakan, jutaan orang akan meninggal. Selain itu, lebih banyak lagi penduduk yang akan menjadi buta dan cacat karena cacar monyet.
“Wabah ini berkembang pesat di berbagai benua dan tidak akan berhenti tanpa tindakan global bersama,” kata WHN dalam sebuah pernyataan, dilansir pada Jumat (24/6).
WHN mengatakan bahwa tujuan penting dari menyatakan Monkeypox sebagai pandemi adalah untuk mencapai upaya bersama di berbagai negara atau di seluruh dunia dalam melakukan pencegahan.
“Tidak ada pembenaran untuk menunggu pandemi monkeypox berkembang lebih jauh. Waktu terbaik untuk bertindak adalah sekarang,” katanya.
Tindakan yang diperlukan sekarang, menurut Bar-Yam, ialah komunikasi publik yang jelas tentang gejala, testing yang tersedia, dan pelacakan kontak dengan sangat sedikit karantina.
“Penundaan apa pun hanya membuat upaya lebih keras dan konsekuensinya lebih parah,” ungkapnya.
Selain itu, Co-founder WHN lainnya, Eric Feigl-Ding, mendesak WHO untuk mendeklarasikan Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Feigl-Ding menilai WHO seharusnya bisa belajar dari penanganan awal pandemi covid-19 pada awal 2020.
“Dengan tidak segera mendeklarasikan PHEIC pada awal Januari 2020 harus diingat sebagai pelajaran sejarah tentang apa artinya tindakan terlambat pada epidemi bagi dunia," katanya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News