GenPI.co - Pil putih tak bermerek menjadi penyebab puluhan orang di Kalimantan Selatan mengalami mabuk kecubung.
Hal ini disampaikan Psikiater Konsultan Adiksi Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dr Firdaus Yamani.
Firdaus mengatakan dugaan awal pasien masuk yang masuk rumah sakit jiwa disebabkan mengonsumsi buah kecubung.
“Namun, setelah dilakukan wawancara pada pasien yang sudah perbaikan kondisi, mereka menjawab mengonsumsi pil putih tanpa merek,” kata Firdaus, dikutip Sabtu (20/7).
Pil putih tak bermerek ini diduga mengandung ekstrak buah kecubung.
Berdasarkan penelitian, pil tersebut masuk ke dalam jenis pil carnophen yang memiliki kandungan paracetamol, carisoprodol, dan kafein.
Ketiga kandungan ini diduga menghasilkan efek samping yang mirip dengan buah kecubung.
Firdaus menegaskan pil carnophen termasuk narkotika golongan I dan bersifat ilegal berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan.
Di sisi lain, Firdaus membeberkan kondisi puluhan pasien mabuk kecubung yang dirawat semakin baik.
Menurut dia, tinggal 2 orang saja yang masih dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.
Namun demikian, dia meminta masyarakat supaya tidak sekali-kali mencoba mengonsumsi buah kecubung.
Apalagi menggabungkan kecubung dengan obat-obatan terlarang supaya terhindar dari efek sampingnya yang membahayakan jiwa.
Dia menyebut efek buah kecubung seperti halusinasi, gagal napas, kenaikan tekanan darah hingga kematian.
“Ini harus jadi keprihatinan kita bersama meski baru diduga ada indikasi kecubung (dalam kasus ini), namun, (buah) ini berbahaya karena menyebabkan halusinasi sehingga perlu kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi konsumsi tanaman ini,” jelas Firdaus.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News