Saatnya Beli Mobil, Harganya Lebih Murah

03 April 2021 13:30

GenPI.co - Pemberlakuan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi momentum bagi masyarakat untuk membeli mobil.

Saat ini pemerintah resmi memperluas cakupan mobil yang mendapatan relaksasi itu.

BACA JUGA: Honda Rebel 1100 Mesin Africa Twin, Harganya Bisa Buat DP Rumah

Kebijakan itu berlaku mulai April 2021. Adapun perluasan kebijakan mencakup persyaratan komponen lokal menjadi minimal 60 persen.

Selain itu, relaksasi juga berlaku bagi kendaraan 4x2 dan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc.

Secara terperinci, kebijakan itu berlaku untuk kendaraan bermotor segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4x2.

Skema potongan tarif PPnBM sama dengan pengaturan sebelumnya.

Diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4x2 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc yang memenuhi syarat dilakukan secara bertahap.

Diskon pajak sebesar 50 persen dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April sampai Agustus 2021.

Setelah itu, diskon 25 persen dari tarif normal berlaku pada masa pajak September sampai Desember 2021.

Diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc yang memenuhi syarat juga dilakukan secara bertahap.

Diskon pajak sebesar 25 persen dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April sampai Agustus 2021.

BACA JUGA: Fitur Mobil Daihatsu Sigra Yang Makin Wow, Lihat!

Setelah itu, diskon pajak 12,5 persen dari tarif normal pada masa pajak September sampai Desember 2021.

“Ini penting untuk terus mempercepat ritme pemulihan ekonomi nasional,” kata Menkeu Sri Mulyani, Kamis (1/4). (ant/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng
beli mobil   mobil   relaksasi   ppnbm   otomotif  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co