HRS Tolak Berembuk dengan Mahfud MD, Refly Harun: Pemerintah Aneh

26 April 2021 14:55

GenPI.co - Pakar tata hukum negara Refly Harun turut berpendapat perihal pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengaku sudah mengajak Mantan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab untuk berembuk, tetapi ditolak.

Refly mengatakan bahwa kondisi tersebut dilematis bagi HRS. Sebab, pemerintah kerap merasa berjasa dalam melakukan langkah tersebut.

BACA JUGA53 Prajurit Nanggala 402 Para Syuhada, Pesan Mahfud Menggetarkan

“Itu kewajiban bagi negara untuk memfasilitasi HRS, tetapi pemerintah terus saja merasa jadi orang yang paling berjasa,” ujarnya dalam video di kanal YouTube Refly Harun, Senin (26/4/2021).

Menurut Refly, paradigma pemerintah agak aneh dalam melihat peran penguasa untuk memulangkan HRS.

“Memulangkan warga negara Indonesia yang terkatung-katung lama di luar negeri itu adalah kewajiban pemerintah, bukan kebaikan,” ungkapnya.

Refly mengatakan bahwa pemerintah berkewajiban untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.

Oleh karena itu, langkah pemerintah tersebut seharusnya tak terus menerus disampaikan berulang kali ke publik.

“Kecuali dalam hubungan privat, wajar jika jasa seseorang dibicarakan terus oleh orang lain. Namun, jika berkaitan dengan negara, itu bukan jasa, tapi kewajiban,” tuturnya.

Advokat itu mempertanyakan apakah Mahfud MD mempunyai kewenangan untuk mengizinkan HRS pulang dengan disambut banyak orang, walaupun sudah mengimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGAManuver Maut Muhaimin Iskandar, Silaturahmi dengan Mahfud MD

“Apakah Mahfud sebagai Menko Polhukam punya kewenangan untuk melakukan hal seperti itu? Sebab, kewenangan tersebut ada di masing-masing wilayah,” paparnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co