Jika CCTV Dibongkar, Aziz Syamsuddin Tak Bisa Berkutik 

27 April 2021 10:20

GenPI.co - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta KPK segera menyita rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"Kami telah mengirimkan surat melalui email kepada Pimpinan KPK dan Dewas KPK untuk segera melakukan penyitaan rekaman CCTV di rumah dinas Azis Syamsuddin yang beralamat di Jalan Denpasar Raya No C3/3, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/4).

BACA JUGA: Politikus PDIP Bocorkan Reshuffle Kabinet, Harap Bersabar

Boyamin mengatakan, jika rekaman CCTV dibongkar akan terang benderang kasus suap pertemuan antara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, dan Aziz Syamsuddin. 

"Kami tidak berharap penyitaan ini lamban dilakukan atau bahkan tidak dilakukan sehingga barang bukti pertemuan menjadi hilang," ujarnya.

MAKI pun bakal mengajukan gugatan praperadilan jika permintaan penyitaan rekaman CCTV tersebut diabaikan KPK.

"Kami selalu mencadangkan gugatan praperadilan jika permintaan penyitaan rekaman CCTV ini diabaikan," terangnya.

Sebelumnya, kasus suap yang menyeret Aziz Syamsuddin permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai.

Politikus Golkar itu memperkenalkan Syahrial dengan penyidik KPK bernama Stepanus. Setelah pertemuan, Stepanus mengenalkan Maskur Husain selaku pengacara kepada Syahrial untuk membantu permasalahannya tersebut.

BACA JUGA: KPK Bertindak, Aziz Syamsuddin Siap-siap

Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co