KPK Bertindak, Aziz Syamsuddin Siap-siap

KPK Bertindak, Aziz Syamsuddin Siap-siap - GenPI.co
Politikus Partai Golkar Aziz Syamsuddin. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memanggil Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin terkait kasus suap yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dan oknum penyidik lembaga antirasuah, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Penyidik bakal mendalami peran Azis Syamsuddin dalam perkara ini. Sebab, Politikus Golkar itu diduga fasilitator atau pihak yang mempertemukan Syahrial dengan Stepanus Robin Pattuju.

BACA JUGA: Politikus PDIP Sebut KPK Terdahulu Ternyata Lebih Parah 

"Terkait peran dari pihak-pihak yang diduga terlibat, tentu akan didalami lebih lanjut lebih dahulu pada proses penyidikan untuk kemudian disimpulkan. Pemeriksaan saksi-saksi akan segera dilakukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (26/4).

Fikri mengatakan, pihak-pihak yang bakal dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini adalah yang mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut. Sehingga, keterangan dari para saksi bisa membuat terang benderang dalam perkara ini.

"Mengenai pihak yang akan kami panggil sebagai saksi akan kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya. 

BACA JUGA: Jika Surya Paloh Bersanding dengan Cak Imin, Hasilnya...

Seperti diketahui, nama Aziz Syamsuddin terseret dalam skandal dugaan suap terkait penghentian penyelidikan perkara korupsi di Pemkot Tanjungbalai sebagai fasilitator. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya