Nah Begitu Dong, Bahar Smith Minta Maaf

27 April 2021 18:25

GenPI.co - Terdakwa kasus penganiayaan kepada sopir taksi daring, Bahar Smith, akhirnya meminta maaf kepada korban Andriansyah (26) saat persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat.

"Saya Bahar, minta maaf setulus-tulusnya atas kekhilafan ketika saya memukul saudara," kata Bahar, Selasa (27/4).

BACA JUGA: Demokrat AHY Sindir Kubu Moeldoko, Telak Banget

Dia mengaku baru bertemu kembali dengan Andriansyah sejak peristiwa penganiayaan itu. Adapun proses perdamaian dengan korban memang hanya dihadiri kuasa hukumnya. 

"Sebelum habib (Bahar) minta maaf, saya sudah memaafkan," kata Andriansyah.
 
Adapun peristiwa penganiayaan kepada Andriansyah terjadi pada 2018 silam. Saat itu Andriansyah diduga dianiaya karena mengantar jemput istrinya terlalu malam sebagai sopir taksi daring.

Dalam persidangan, Bahar membantah bahwa mengantar istrinya terlalu malam menjadi sebab penganiayaan.  Bahar menjelaskan, ia melakukan penganiayaan itu karena istrinya mengaku kepadanya telah digoda Andriansyah.

"Jadi ketika istri saya turun dari mobil, mengaku kepada saya, bahwa dia digoda, akhirnya saya pukuli. Intinya itu sebab saya melakukan pemukulan," kata Smith.

Namun Andriansyah tidak mengakui perbuatan tersebut. "Tidak ada (perkataan godaan)," kata Andriansyah.

 Namun meski telah menempuh perdamaian, Ketua Majelis Hakim, Surachmat, mengatakan, hal itu tidak menggugurkan suatu perkara pidana. 

BACA JUGA: Analisis Pengamat Soal Reshuffle Kabinet, Jokowi Lagi Ruwet 

"Inilah artinya, sebetulnya secara hukum tidak menyebabkan gugurnya perkara pidana," kata Hakim. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co