Ahli Hukum Top Bicara Soal Pemakzulan Jokowi, Bikin Merinding

28 April 2021 11:40

GenPI.co - Tidak sekali Presiden Jokowi digoyang oleh isu pemakzulan maupun makar.

Diberhentikannya seorang pemimpin negara bukanlah perkara mudah.

BACA JUGAWaduh, Pengamat Top Sebut Anies Bakal Didukung Jokowi

Tidak bisa hanya dengan mengandalkan asumsi dan berdasarkan rasa suka atau tidak suka.

"Ada proses politik dan hukum. Seorang presiden dimakzulkan karena dia melakukan kesalahan yang nyata," ucap ahli hukum tata negara Refly Harun, baru-baru ini.

Refly justru menginginkan agar Presiden Jokowi bisa mengemban tugas hingga masa jabatannya berakhir.

Masih banyak pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan Presiden Jokowi dalam kurun waktu 3 tahun ke depan.

BACA JUGAAnalisis Pengamat Soal Reshuffle Kabinet, Jokowi Lagi Ruwet 

Mulai dari pindahnya ibu kota negara ke Kalimantan Timur hingga isu yang paling santer terdengar ialah reshuffle kabinet. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co