Fakta Mengejutkan Soal Penangkapan Munarman, Ternyata..

29 April 2021 06:10

GenPI.co - Salah satu kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengungkapkan fakta mengejutkan soal penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman.

Aziz mengungkapkan surat penangkapan dan penahanan terhadap Munarman dikeluarkan tertanggal (27/4).

BACA JUGA: Munarman Ditangkap, Habib Rizieq Tak Henti Panjatkan Doa

Sedangkan surat penetapan tersangka terkait tindak pidana terorisme sudah dikeluarkan sejak (20/4). 

Hal ini disampaikan oleh Aziz Yanuar sebelum menghadiri persidangan Habib Rizieq Shihab terkait kasus swab di Rumah Sakit Ummi, Rabu (28/4). 

"Jadi surat penangkapan dan penahanannya kami terima," kata Aziz, Rabu (28/4).

Hal itu pun membuat Aziz selaku kuasa hukum menolak menandatangani surat penangkapan dan penahanan. 

"Tersangka, tetapi penetapan tersangkanya tanggal 20. Katanya sudah dikirimkan melalui pos, tetapi pihak keluarga belum pernah menerima," katanya.

Alumnus Universitas Pancasila itu juga membantah dugaan Munarman terkait dengan baiat gerakan hingga organisasi terorisme. 

BACA JUGA: Analisis Tajam Ade Armando Soal Penangkapan Munarman, Ternyata..

Terkait dengan video yang menunjukkan kehadiran Munarman dalam acara baiat ISIS di Makassar, Aziz menyebut Munarman hanya diundang. 

"Baiat itu yang mengadakan bukan Pak Munarman, di Makassar juga Pak Munarman diundang untuk acara seminar," kata Aziz. (mcr8/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co